Kejati Beri Wawasan Hukum ke SMK Plus NU

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memberikan wawasan dan kesadaran hukum kepada para siswa dan guru SMK Plus NU Sidoarjo dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di aula sekolah setempat, Rabu (12/10).

Kejati Beri Wawasan Hukum ke SMK Plus NU
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Jatim di SMK Plus NU Sidoarjo, Rabu (12/10).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memberikan wawasan dan kesadaran hukum kepada para siswa dan guru SMK Plus NU Sidoarjo dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di aula sekolah setempat, Rabu (12/10).

Dalam kesempatan ini, tiga jaksa Kejati Jatim menyampaikan pengetahuan dan wawasan soal hukum. Di antaranya tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Selain itu, mengenai pencegahan narkoba. Harapannya para siswa terhindar dari jeratan hukum dan penyalahgunaan narkoba.

Program JMS ini juga dihadiri Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jatim, Idham Kholid. Mantan kasi intel Kejari Sidoarjo ini memberikan wawasan kepada siswa dan guru SMK Plus NU untuk mengenali hukum sehingga bisa terjauh dari hukuman. Idham juga memotivasi agar para siswa belajar untuk menggapai prestasi terbaik.

Salah satu jaksa pemateri dalam JMS ini, Mujiarto mengatakan, kegiatan ini merupakan program penyuluhan. Tujuannya agar masyarakat mengenal lebih dekat institusi kejaksaan. Selain itu memberikan wawasan soal hukum, termasuk soal pencegahan narkoba. “Selain program jaksa masuk desa dan sekolah, ada jaksa masuk pesantren," bebernya.

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sidoarjo Sudiro Husodo mengapresiasi program JMS. Ia menyatakan, kegiatan ini bisa membongkar jarak antara penegak hukum dengan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan akses ke penegak hukum.

Kepala SMK Plus NU Sidoarjo Nur Muchamad Sholichuddin mengatakan, tidak semua sekolah mendapatkan kesempatan belajar hukum langsung dari aparatur penegak hukum. Melalui kegiatan ini, warga SMK Plus NU mengenal proses hukum dan penuntutan dari permasalahan yang sering terjadi di sekolah.

Selain itu, terhindar dari permasalahan hukum yang menjerat sekolah yang imbasnya kepada kredibilitas sekolah. “Banyak hal yang perlu dipahami anak-anak dan guru-guru. Karena kalau sudah masuk ke ranah hukum akan sulit. Jadi kegiatan ini juga sebagai kegiatan pencegahan,” pungkas Nur Muchamad Sholichuddin. (sta/rd)