Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif, 31 Pengrajin Uji Kompetensi

Uji kompetensi itu digelar untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi profesi batik. Uji kompetensi digelar DKUPP setempat bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik yang bertempat di ruang pertemuan DKUPP, Selasa 0(4/10/2022).

Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif, 31 Pengrajin Uji Kompetensi
Para peserta uji kompetensi batik di Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - Upaya pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk melihat langsung kompetensi para pengrajin batik di Kota Probolinggo terus dilakukan. Ada 31 orang pengrajin batik yang digembleng atau diuji untuk melihat langsung profesionalitas sebagai pengrajin batik yang ada di Kota Probolinggo.

Uji kompetensi itu digelar untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi profesi batik. Uji kompetensi digelar DKUPP setempat bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik yang bertempat di ruang pertemuan DKUPP, Selasa 0(4/10/2022).

Program fasilitasi sertifikasi kompetensi profesi batik bertujuan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya profesi batik di Kota Probolinggo. Sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas dan daya saing para pengrajin batik dalam menghadapi persaingan pasar.

“Pengrajin batik yang telah bersertifikat akan menambah daya saing yang tinggi dan produk-produknya siap dipasarkan terutama di level internasional,” terang Kepala DKUPP, Fitriawati.

Fitri mengharapkan pengrajin batik di Kota Probolinggo agar terus berkreasi dan tidak berhenti untuk berkarya dengan selalu menggali ide-ide baru. Sehingga usaha kreatif para pengrajin batik dapat menjadi andalan Kota Probolinggo.    

Ketua LSP Batik, Rodia Syamwil, mengatakan, sebagai rangkaian dari peringatan Hari Batik maka dihadiahkan sertifikasi bagi 200 pengrajin batik.

“Sertifikat ini menjadi salah satu bukti seseorang itu memiliki kompetensi di bidang tertentu. Kami belum pernah menguji di Kota Probolinggo dan kami fasilitasi pada kemampuan mencanting saja, inilah yang dinamakan okupasi,” ujarnya.

“Uji itu kan sebenarnya mencari bukti, jika dokumen-dokumen seperti sertifikat, penghargaan, dan sebagainya lengkap maka dianggap sudah tercukupi. Sehingga tinggal wawancara saja terkait wawasannya. Namun, jika bukti dokumen ini kurang memadai maka harus dibuktikan lewat praktik,” urainya.

Rodia menambahkan, pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi hanya berlangsung satu hari.

“Rekomendasi dari asesor akan langsung diberikan kemudian rekomendasi ini akan kami bawa di rapat pleno LSP. Bukti-bukti ini akan diperiksa kembali dan dikirimkan ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” imbuhnya. (ndi/diy)