Komisi C DPRD Surabaya Minta Masyarakiat Ikut Pantau Proyek Sarana dan Prasarana

Komisi C DPRD Surabaya Minta Masyarakiat Ikut Pantau Proyek Sarana dan Prasarana
 Agung Prasodjo

SURABAYA, HARIAN BANGSA - Banyaknya keluhan warga terkait proyek-proyek milik Pemkot Surabaya yang digarap para kontraktor direaksi Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Surabaya. Dewan menyebutkan, banyak masyarakat mengeluh lantaran proyek terutama proyek sarana dan prasarana jalan dikerjakan asal-asalan.  Bahkan,  beberapa proyek ditinggal begitu saja meski pekerjaan belum selesai.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agung Prasojo mengakui banyaknya pengaduan yang masuk ke dewan. Menurutnya, langkah masyarakat membuat laporan dan mengadukan kepada legislatif sudah benar. Sebab, kata dia, fungsi pengawasan yang dimiliki dewan terbantu dengan peranan masyarakat.

  Proyek gorong-gorong yang terus dikerjakan di sejumlah titik untuk meminimalisir banjir

''Makanya kami berharap masyarakat ikut memantau pengerjaan proyek sarana dan prasarana yang ada di kampung-kampung mereka,'' kata Agung, Minggu (17/2).

Agung menyebutkan, saat melakukan inspeksi mendadak di Kelurahan Ketintang dirinya mendapati adanya proyek pavingisasi dan saluran gorong-gorong milik Pemkot Surabaya yang dikeluhkan masyarakat.  Proyek tersebut, kata dia, juga tidak pernah mencantumkan papan nama (star kite).

Agung Prasodjo menambahkan, kebanyakan proyek-proyek pekerjaan di kelurahan itu, kontraktornya tidak menyebutkan nama, nilai dan siapa yang mengerjakan.

"Rata-rata pekerjaan paving dan goromg-gorong," ucap Agung.

Menurutnya, masalah pembangunan memang domainya Komisi C. Namun, lantaran anggota Komisi C hanya 12 orang, maka dia mengaku sangat berharap masyarakat ikut membantu memantau proyek-proyek tersebut agar tidak tejadi penyimpangan.

''Komisi C inikan orangnya hanya 12 untuk mengurusi se Surabaya ya tidak mungkin. Makanya butuh partisipasi masyarakat,'' kata dia.

Agung juga meminta ketua RT dan RW sebagai mata dan telinga legislatif untuk aktif. Apabila menemukan kejanggalan terkait proyek pemkot bisa langsung diadukan ke Komisi C. Tak hanya proyek, ujar dia, apabila ada bangunan yang berdiri di atas saluran sungai juga bisa diadukan. Harapanya, kata dia, agar bisa segera ditertibkan.

Sidak yang dilakukan Agung bersama Lurah Ketintang memang berdasar laporan warga terkait pengerjaan proyek gorong-gorong dan pavingisasi. Alasan warga, proyek tersebut tidak mencantumkan papa nama.

Sehingga, kata Agung, warga yang berniat ikut mengawasi jalanya proyek agar berjalan sesuai prosedur tidak mendapat informasi apa-apa. Terlebih, kata dia, proyek tersebut ditinggal meski belum kelar dikerjakan.

''Lha mereka bingung menghubungi siapa, makanya masyarakat bisa langsung mendatangi atau kontak Komisi C agar bisa segera ditangani, siapapun,'' kata dia.(lan/ns)