KPPU Sosialisasi Hadapi Tantangan Era Digital

KPPU Sosialisasi Hadapi Tantangan Era Digital
Sosialisasi KPPU KPPU bersama Universitas Pelita Harapan.

Surabaya, HARIAN BANGSA - Tantangan yang dihadapi KPPU selaku otoritas pengawas persaingan usaha di era ekonomi digital semakin meningkat dan komplek. Hal ini diungkapkan Komisioner KPPU Chandra Setiawan.

Dalam sosialisasi persaingan usaha yang dilakukan KPPU bersama Universitas Pelita Harapan, ia menjelaskan bahwa era digital ekonomi disamping menawarkan peluang dan kemudahan baik bagi pelaku usaha maupun konsumen, juga membawa konsekuensi yang cukup signifikan bagi KPPU.

Pertama perubahan paradigma penilaian structure conduct and performance. Jika sebelumnya structure mempengaruhi conduct, dan conduct mempengaruhi performance. Saat ini ketiga elemen ini dapat saling memengaruhi satu sama lain.

"Hal ini disebabkan adanya perkembangan pasar bersangkutan dari semula one or two sided market berubah menjadi multiple market," katanya.

Kedua, penggunaan digital platform berpotensi memunculkan bentuk-bentuk digital monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berbasis digital.

"Kondisi ini membuat KPPU pun harus banyak berbenah dan terus mengembangkan berbagai pendekatan hukum dan ekonomi yang relevan dengan bentuk-bentuk bisnis atau strategi bisnis yang setiap saat berkembang" jelas Chandra.

Sementara itu, Kepala Program Studi Ilmu Hukum UPH Sari Mandiana menyambut antusias pelaksanaan kegiatan ini. Hal ini, menurutnya, merupakan momentum yang sangat baik untuk membekali para mahasiswa mengenai pengetahuan bagaimana dunia usaha mulai merubah bentuk dan strategi bisnisnya.

Termasuk memahami pentingnya peran KPPU mengawal kedaulatan ekonomi nasional di era digital ekonomi" ungkapnya.(sby1/rd)