Pemkab Jember Sosialisasi TTE

Mengingat transformasi digital yang dilakukan sudah berjalan sejak dicanangkannya Jember sebagai salah satu daerah, yang menerapkan konsep Smart City pada 2022.

Pemkab Jember Sosialisasi TTE
Kegiatan Sosialisasi Penguatan TTE di Aula Kantor Kecamatan Wuluhan, Jember.

Jember, HB.net - Dalam mengevaluasi layanan surat digital bagi warga, Pemkab Jember menggelar Sosialisasi Penguatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk layanan surat menyurat, Kamis (23/02/2023). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan pemkab Jember.

Mengingat transformasi digital yang dilakukan sudah berjalan sejak dicanangkannya Jember sebagai salah satu daerah, yang menerapkan konsep Smart City pada 2022.

Pemberlakuan konsep tersebut juga diperkuat dengan merambah digitalisasi pada layanan surat menyurat, baik yang berkaitan dengan administrasi internal pemerintahan, maupun layanan kepada warga. Setidaknya, implementasi konsep tersebut telah berjalan hampir satu tahun.

Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Wuluhan ini, dipandu tim dari Dispendukcapil Jember, yang diikuti oleh segenap Kepala Desa beserta jajarannya dan operator desa se-Wuluhan.

Plh. Kasi Pelayanan Umum Kec. Wuluhan, Hanas Baihaki, menyampaikan, sosialisasi ini menjadi penting bagi segenap perangkat, baik desa maupun kecamatan, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada publik, sesuai perkembangan zaman.

"Pada Era digitalisasi seperti sekarang ini, memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Salah satunya pemberian tanda tangan secara cepat pada surat menyurat dan administrasi desa," jelasnya.

Sehingga, dalam kegiatan ini, sekaligus merekam segenap tanda tangan Kepala Desa, tim dari Dispendukcapil Jember dengan dibantu oleh operator desa. Sehingga implementasi atau pemanfaatan TTE segera dapat direalisasikan setelahnya.

Selain itu, dalam sosialisasi ini, tim juga menerangkan bahwa pemanfaatan TTE juga bermanfaat untuk memerikan layanan secara cepat, dan meningkatkan keamanan informasi pada dokumen.

"Tanda tangan elektronik dapat menjadi solusi pemenuhan legalitas dokumen di era digital. TTE memiliki kekuatan dan akibat hukum seperti halnya tanda tangan manual, selama memenuhi persyaratan," pungkas Hanas. (yud/bil/diy)