Pemkab Mojokerto Launching Call Center 112

Pemkab Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan layanan panggilan pusat kedaruratan (Call Center) Surya Mojo Siaga 112, di Pendapa Graha Maja Tama.

Pemkab Mojokerto Launching Call Center 112
Bupati Ikfina bersama Forkopimda meresmikan Call Center 112.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Pemkab Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan layanan panggilan pusat kedaruratan (Call Center) Surya Mojo Siaga 112, di Pendapa Graha Maja Tama.

Peluncuran layanan tersebut dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan berbagai kejadian kegawatdaruratan. Seperti kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulan, dan keadaan gawat darurat lainnya yang ditangani dengan cepat melalui satu nomor telepon, yaitu 112.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan Call Center 112 ini dalam memaksimalkan pelayanannya, telah bekerja sama dengan beberapa stakeholder dari OPD maupun kepolisian.

"Jadi pelayanan ini untuk semuanya terhubung. Tidak hanya bencana, tapi intinya untuk kegawatdaruratan. Tentunya nanti menyesuaikan dan kita nanti juga akan evaluasi karena ini yang pertama," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Keperluan Khusus Kementerian Kominfo, Agung Setio Utomo mengatakan, untuk membuka nomor akses 112 di wilayah Kabupaten Mojokerto, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua penyelenggara telekomunikasi provider seluler.

"Sudah saatnya masyarakat Kabupaten Mojokerto hanya menghafal 1 nomor, yaitu 112 untuk melakukan panggilan pertolongan kedaruratan. Baik untuk medis, bencana alam maupun dengan kepolisian," ungkapnya.

Diketahui, layanan 112 ini aktif selama 24 Jam dalam melayani semua masyarakat Kabupaten Mojokerto.(ris/rd)