Pemkab Sidoarjo Bantu Pengobatan Bayi Kelainan Anus

Derita yang dialami Muhammad Haidar Dhanu Abrisam, akibat kelainan anus tidak sempurna (Anus Imperforata) mendapat perhatian dari Pemkab Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo Bantu Pengobatan Bayi Kelainan Anus
Wabup Subandi saat menjenguk balita kelainan anus di Desa Ketegan, Tanggulangin.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Derita yang dialami Muhammad Haidar Dhanu Abrisam, akibat kelainan anus tidak sempurna (Anus Imperforata) mendapat perhatian dari Pemkab Sidoarjo.

Balita berusia dua tahun, anak dari Yuni, warga Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin itu, segera dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya, untuk mendapatkan perawatan operasi. Pemkab akan memfasilitasi selama proses operasi. Sedangkan biaya operasi, akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Kepastian pengobatan Dhanu bakal dibantu oleh pemkab terungkap saat balita tersebut dikunjungi Wabup Subandi, Senin (17/1). "Dhanu segera akan kita bawa ke Rumah Sakit dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan intensif, segera dioperasi. Dinas Kesehatan Sidoarjo akan mengawalnya," cetus Subandi.

Mantan ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu menambahkan, kondisi balita tersebut sehat. Selama ini sudah ditangani Puskesmas Tanggulangin. Setiap hari dilakukan pemantauan, terutama asupan gizinya untuk melihat perkembangan bayi tersebut.

Dalam kunjungannya, Wabup Subandi yang didampingi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Baznas Sidoarjo, menyerahkan bantuan kepada keluarga Dhanu. Bantuan diterima Yuni, ibu dari Dhanu.

Yuni berharap dengan dirujuknya Dhanu ke RSUD dr. Soetomo akan cepat sembuh dengan mendapatkan penanganan operasi. Ia menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Sidoarjo yang peduli dengan nasib anaknya. “Semoga anak saya bisa segera mendapat penanganan, bisa segera dioperasi dan sembuh," harapnya.

Atresia ani atau anus imperforata adalah kelainan kongenital yang menyebabkan anus tidak terbentuk dengan sempurna. Akibatnya, penderita tidak dapat mengeluarkan tinja secara normal. Kondisi ini biasanya terjadi akibat gangguan perkembangan saluran cerna janin saat usia kehamilan 5–7 minggu. Atresia ani merupakan kondisi yang cukup jarang terjadi.

Kondisi ini hanya terjadi pada 1 dari 5.000 kelahiran dan lebih sering terjadi pada bayi laki-laki. Atresia ani perlu mendapatkan penanganan segera untuk mencegah komplikasi. (sta/rd)