Pemkab Sudah Deadline-kan Pembelian Tanah Pembangunan KIHT

Pengadaan tanahnya yang bakal ditempati KIHT sudah terbeli dan saat ini sudah diproses. Selanjutnya, pembangunannya akan dilakukan untuk 2022 mendatang menggunakan dana DBHCHT

Pemkab Sudah Deadline-kan Pembelian Tanah Pembangunan KIHT
Plt Kepala Disperindag, Natsir saat menunjukkan lahan KIHT yang sudah dibeli Pemkab.

Realisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bakal segera terwujud. Pemkab Probolinggo telah melakukan pengadaan tanah yang bakal digunakan Pembangunan KIHT. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab telah membeli tanah di Desa Sumberrejo, Paiton.

"Sudah terbeli, lahan yang berada dipinggir jalan nasional seluas 2,5 Hektare, dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 ini," ujar Plt Kepala Disperindag, DR. Ir. Moh. Natsir M.Si CIQaR.

Pengadaan tanahnya yang bakal ditempati KIHT sudah terbeli dan saat ini sudah diproses. Selanjutnya, pembangunannya akan dilakukan untuk 2022 mendatang menggunakan dana DBHCHT. "Pengadaan lahannya menggunakan anggaran tahun ini. Sementara, pembangunan gedungnya diperkirakan menggunakan dana DBHCHT tahun 2022 mendatang. Kita siapkan kurang lebih sekitar Rp 12 miliar," terang Natsir.

Dari total sekitar 2,5 hektar, pada 2022 pembangunan sekitar 30 pengusaha IKM yang mati suri akan dihidupkan kembali dan bisa produksi dengan rencana penyerapan tenaga kerja sekitar 2000 orang. Tahundepan juga fokus ke sigaret kretek tangan ( padat karya ) dan kementerian perindustrian akan membantu mesin untuk SKM-nya.

Tak hanya itu, masih dikatakan Natsir, pihaknya sudah selesai menyiapkan master plant, studi kelayakan, DED, Studi Sosial Ekonomi dan studi pengelolaan lingkungan ditahun ini.

 "Tahun ini sudah selesai semua, tinggal nanti pembangunan gedungnya ditahun depan. Insyaallah, tahun depan kita hidupkan kembali, pabrik-pabrik rokok yang mati suri di Kabupaten. Di KIHT nanti, ada kantor bea-cukai juga, sehingga mudah dalam pengurus cukai maupun koordinasinya," tegasnya.

“Nanti ke depannya diharapkan semua IKM rokok yang sudah mati suri bisa dihidupkan kembali dengan menempati KIHT yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ada 23 pabrik rokok yang sudah mati suri dan bakal kita hidupkan kembali yang berada di 7 kecamatan," terangnya.

KIHT berada dipinggir jalan nasional sehingga letak sangat strategis. "IKM rokok yang nantinya berada disana dapat diketahui publik dan kesemuanya padat karya sehingga sangat strategis sekali bagi masyarakat dan dapat dikembangkan dengan cepat," imbuhnya. (ndi/diy)