Pemkab Tunda Delta Carnival

Pemkab Tunda Delta Carnival
Rakor membahas pencegahan virus Corona, di Pendapa Delta Wibawa, Senin (16/3).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Pemkab Sidoarjo menunda pelaksanaan Delta Carnival yang sedianya digelar pada 22 Maret nanti. Penundaan event untuk memperingati Hari Jadi ke-161 Kabupaten Sidoarjo itu sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Itu salah satu hasil rapat koordinasi menyikapi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, yang dipimpin langsung oleh Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, di Pendapa Delta Wibawa, Senin (16/3).

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo, Djoko Supriyadi mengatakan, bakal menjadwal ulang pelaksanaan Delta Carnival. Kemungkinan besar, dijadwalkan habis Lebaran. "Kalau digelar April tidak memungkinkan karena mendekati bulan puasa. Selain itu siswa juga tengah ujian," cetusnya, Senin (16/3) sore.

Djoko menyatakan, pihaknya mengundang para calon peserta Delta Carnival, Selasa (17/3) di Kantor Disporapar, untuk menyampaikan soal penundaan acara tersebut. Kata dia, hingga saat ini sudah ada 26 tim yang mendaftar sebagai peserta Delta Carnival.

Selain itu, memutuskan mulai Selasa (17/3), sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo diliburkan. Meski demikian, layanan pemerintah seperti pelayanan di Mal Pelayanan Publik, layanan di Kantor Dispendukcapil dan layanan pajak dan lainnya tetap berjalan normal.

Kegiatan Car Free Day di alun-alun Sidoarjo sementara waktu ditiadakan dan kegiatan lain yang mendatangkan banyak orang sementara ditunda.

"Kita putuskan sekolah mulai TK hingga SMA-SMK swasta maupun negeri wajib libur 14 hari mulai Selasa, 17 Maret sampai Kamis 30 Maret. Pelayanan pemerintah tetap berjalan normal. Warga diimbau tidak perlu panik namun tetap waspada," ujar Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.

Kata Wabup, seluruh ASN tetap masuk seperti biasa, namun wajib mengikuti prosedur yang seperti ditetapkan pemerintah dalam kaitannya dengan pencegahan Covid-19. "Di antaranya tersedia hand sanitizer dan menggunakan masker," pungkas Nur Ahmad.(sta/rd)