Pemkot Surabaya Komitmen Bersama Wujudkan Transportasi Tangguh

Pemkot Surabaya bersama jajaran kepolisian, TNI serta otoritas pengelola jasa angkutan transportasi darat, laut dan udara, berkomitmen mewujudkan “Transportasi Tangguh Wani Jogo Suroboyo”

Pemkot Surabaya Komitmen Bersama Wujudkan Transportasi Tangguh
Wali Kota Risma dalam sosialisasi bersama para pengelola transportasi melalui video teleconference (vidcon) di Halaman Balai Kota Surabaya, kemarin.

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya bersama jajaran kepolisian, TNI serta otoritas pengelola jasa angkutan transportasi darat, laut dan udara, berkomitmen mewujudkan “Transportasi Tangguh Wani Jogo Suroboyo”. Komitmen ini sebagai wujud bersama dalam rangka menjalankan protokol-protokol kesehatan secara disiplin di bidang transportasi untuk mencegah penularan Covid-19.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, saat ini PSBB di Surabaya telah berakhir. Namun, karena kondisinya masih di tengah pandemi,d ia berharap pengelola transportasi itu disiplin menerapkan protokol-protokol kesehatan. Apalagi, moda transportasi adalah salah satu sektor yang paling sulit untuk bagaimana menjaga agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19.

“Karena itu tidak ada cara lain kita harus melaksanakan protokol ini dengan ketat. Saya tidak mau bapak ibu sekalian mundur. Kalau kita sudah maju, maka kita sudah sepakat melanjutkan perkembangan perekonomian kita,” kata Risma saat menggelar sosialisasi bersama para pengelola transportasi melalui video teleconference (vidcon) di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (11/06).

Risma butuh dukungan penuh dari semua pihak. Salah satunya adalah para pengelola moda transportasi atau otoritas jasa angkutan di Jawa Timur untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita harus berani mencoba dan kita harus berani mengerjakan, protokol-protokol yang ada itu kita harus ikuti dengan baik. Kita harus sampaikan ke semua, mulai helper, driver mereka harus mengerti protokol-protokol itu dengan ketat, tidak boleh ceroboh,” ujarnya.

Saat vidcon itu, Risma juga menyampaikan bahwa pemberhentian sementara operasional jasa angkutan di masa PSBB kemarin, agar menjadi sebuah pelajaran bersama. Karenanya, ia berharap, ke depan pengelola transportasi atau otoritas jasa angkutan semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya tak lain, supaya perekonomian di sektor transportasi ini tetap berjalan.

Ia mencontohkan, dalam protokol kesehatan itu disebutkan, pengelola transportasi harus membentuk satgas yang bertugas mengontrol proses angkutan. Seperti driver bus dan helper itu juga bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan penumpang dan armadanya. Misalnya, ada penumpang dalam kondisi sakit batuk atau sesak nafas, maka driver harus berani mengigatkan agar tidak menumpang.

Selain itu, ia menyebut, ketika di dalam angkutan, pihak pengelola juga harus disiplin dalam mengatur jarak antar penumpang. Misalnya, di dalam bus tersebut kapasitas satu baris kursi diisi tiga orang, maka ke depan harus disi dua penumpang. Di samping itu, semua penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menambahkan, dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 tahun 2020 telah diatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya. Pada bagian keduabelas Pasal 24, telah diatur tentang kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. Mulai jasa angkutan transportasi konvensional maupun daring.“Di sini disebutkan semua, bahkan untuk yang bus konvensional dia harus menyediakan kendaraan yang sudah terdisinfektan setiap harinya, melengkapi krunya dengan APD (alat pelindung diri), terus memastikan bahwa semua penumpang dalam kondisi sehat,” kata Tundjung. (ian/ns)