Pemkot Susun SOP Berbasis Layanan Elektronik

Penerapan inovasi layanan ini bakal diterapkan keseluruh instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak yang lainnya. Penerapan ini sesuai dengan acuan yang saat ini telah diterapkan Pemerintah pusat.

Pemkot Susun SOP Berbasis Layanan Elektronik
Kegiatan Bimtek SOP SPBE dalam semua layanan pemerintah
Pemkot Susun SOP Berbasis Layanan Elektronik

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota Probolinggo bakal menerapkan semua pelayanan berbasis Elektronik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk inovasi layanan dengan memanfaatkan jaringan Elektronik atau Internet.

Penerapan inovasi layanan ini bakal diterapkan keseluruh instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak yang lainnya. Penerapan ini sesuai dengan acuan yang saat ini telah diterapkan Pemerintah pusat.

Menurut Sekda drg. Ninik Ira Wibawati mengatakan, pihaknya akan terus menggunakan perangkat TIK dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas,” ujarnya.

“Dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” imbuh Ninik.

Ninik menuturkan momentum pengembangan SPBE telah dimulai sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government.
 

Jadi, menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah diinstruksikan untuk melaksanakan pengembangan SPBE sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas sumber daya yang dimikilinya. “Salah satu indikator dari penilaian evaluasi SPBE adalah adanya SOP SPBE di masing-masing perangkat daerah,” terang Ninik.

Sekda Ninik juga menekankan SOP sangat penting karena merupakan alur atau prosedur dari suatu kegiatan yang dibakukan dan juga merupakan acuan atau pun standar yang harus dilakukan dalam bekerja. 

“Sampai saat ini masing-masing perangkat daerah masih belum mempunyai atau menyusun SOP khusus terkait SPBE, karena ini merupakan sesuatu yang baru sehingga perlu diadakan bimbingan teknis terkait penyusunan SOP agar perangkat daerah memahami dan mengerti dalam menyusun SOP SPBE  yang tepat dan benar,” lanjutnya dihadapan 80 orang peserta Kasubag TU dan pranata komputer atau tenaga Informatika perangkat daerah se-Probolinggo.

Di akhir sambutannya, Sekda Ninik memerintahkan secara langsung pada Kepala Bagian Organisasi Prijo Djatmiko agar melakukan evaluasi. “Nanti satu bulan kemudian atau dua bulan kemudian, apakah sudah tersusun dan ditetapkan SOPnya oleh masing-masing kepala Perangkat Daerah. Kita cek juga implementasinya dan disosialisasikan SOP tersebut,” perintah Ninik mendapat anggukan dari Prijo.

Sementara itu, Prijo mengharapkan giat ini masing-masing perangkat daerah mampu menyusun SOP SPBE agar terwujud sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. (ndi/diy)