Perhitungan Fiskal di RPJMD 2016-2021 Meleset, DPRD Gresik Minta Eksekutif Cermat Susun RPJMD 2021-2026

Asroin meminta agar eksekutif benar-benar cermat dalam menyusun program/kegiatan  disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada RPJMD 2021-2026. 

Perhitungan Fiskal di RPJMD 2016-2021 Meleset, DPRD Gresik Minta Eksekutif Cermat Susun RPJMD 2021-2026
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan saat memimpin rapat Banmus membahas jadwal kegiatan.Foto:syuhud/HARIAN BANGSA

Gresik, HB.net - Pemkab Gresik hingga Senin (5/4/2021), belum mengirimkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.  Akibatnya, dalam rapat badan musyawarah Senin (5/4/2021), DPRD belum bisa mengagendakan pembahasan. Padahal, sesuai scedule peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) awal bulan 4 atau bulan April 2021, RPJMD sudah dibahas.

"Belum ada kiriman draft RPJMD 2021-2026 dari eksekutuf. Sehingga kami belum bisa menschedulkan untuk pembahasan,"ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik, Asroin Widiyana kepada HARIAN BANGSA, Selasa (6/4).

Asroin meminta agar eksekutif benar-benar cermat dalam menyusun program/kegiatan  disesuaikan dengan kemampuan anggaran pada RPJMD 2021-2026. 

"Jangan membuat program ndakik-ndakik (muluk-muluk) kalau proyeksi anggarannya tak memungkinkan,"pinta Ketua Komisi III ini.

Menurut Asroin, kekuatan fiskal pada APBD 2021 mengalami nasib serupa seperti APBD tahun 2020. Ada sejumlah pos kegiatan mengalami refocusing (pergeseran) untuk kepentingan penangan dampak pendemi Covid-19. Kalau mengacu pada APBD 2020 lalu, refocusing anggaran untuk penanganan dampak covid nyaris tembus di kisaran angka Rp 300 miliar.

Asroin menambahkan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) refocusing anggaran untuk kegiatan di OPD menurun.  "Ada yang direfocusing Rp 20 miliar, dan ada yang di bawahnya,"ungkapnya. 

Dikatakan Asroin, jika refocusing pada APBD 2020, esksekutif  dalam keputusan besaran anggaran mengajak rapat legislatif. Namun, untuk refocusing APBD 2021, tak melibatkan legisltif.

"Sudah kami klarifikasi ke eksekutif. Jawabnya, aturan dari pemerintah pusat seperti itu. Jadi, ya eksekutif tanpa melibatkan legislatif langsung lakukan refocusing sendiri,"beber anggota badan anggaran (Banggar) ini.

Karena besarnya ploting anggaran untuk kepentingan covid pada APBD 2021, Asroin lagi-lagi mewanti-wanti kepada eksekutif, kepada  Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), agar benar-benar cermat dalam menyusun program dalam Ranperda RPJMD 2021-2026. Sebab, DPRD tak menginginkan ketidakcermatan dalam penyusunan RPJMD 2016-2021, kembali terulang. Terlebih, dalam merencanakan kekuatan fiskal untuk membiayai pembangunan.

Ketua Komisi III Asroin Widiyana. Foto: syuhud/HARIAN BANGSA.

"Sehingga, RPJMD 2016-2021 pada tahun 2018  mengalami review,"jlentrehnya.

Asroin kemudian menjelaskan, saat Bupati-Wabup Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim (SQ) usai dilantik Gubernur Jatim, Soekarwo pada 16 Februari 2016, kemudian menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Dalam Musrenbang itu tercetus bahwa SQ menargetkan kekuatan APBD Gresik hingga tahun 2021, tepatnya saat SQ purna tugas per 17 Februari 2021, APBD sudah tembus di angka Rp 7-8 triliun.

Namun, dalam pembahasan Ranperda hingga pengesahan Perda RPJMD 2016-2021, diproyeksikan kekuatan APBD Gresik hingga  2021 disepakati Rp 6,7 triliun. Dalam perjalanan, kata Asroin, Perda RPJDM 2016-2021 pun akhirnya dilakukan review, karena secara realitas ekonomi APBD Gresik tak bisa tembus di angka Rp 6,7 triliun di tahun 2021.

"Akhirnya, dalam review  RPJMD dimaksud,  APBD tahun  2021 kemudian ditetapkan dengan  berkekuatan Rp 4,044 triliun,"terangnya.

Anggota Banmus DPRD Gresik saat rapat membahas jadwal kegiatan. Foto: syuhud/HARIAN BANGSA.

Ironinya, kekuatan APBD Gresik tahun 2021 yang telah dipatok berdasarkan   riview peraturan daerah (Perda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021, sebesar  Rp 4,044 triliun, kembali meleset.  Sebab, dalam pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 yang dibacakan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto via virtual dalam paripurna yang digelar DPRD Gresik Rabu, 18 November 2020, kekuatan APBD 2021 diestimasi hanya mampu di angka Rp 3,2 triliun, atau tepatnya Rp  3.238.874.135.807.

Namun, tambah Asroin dalam pembahasan finalisasi APBD 2021 antara badan anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran (Timang) Pemkab Gresik disepakati   kekuatan fiskal APBD Gresik tahun 2021 untuk menopang belanja  diproyeksikan sebeber Rp 3,418 triliun. " Sehingga, masih kurang dari patokan RPJMD 2016-2021 hasil review Rp 4,044 triliun, " pungkasnya. (hud/ns)