Produksi Tembakau Besar, PJS Bikin Afalan

BPS mencatat, 2022 ini produksi tembakau di Jawa Timur (Jatim) mencapai 100.600 ton, terbesar di Indonesia.

Produksi Tembakau Besar, PJS Bikin Afalan
Owner PJS Akhmad Nirfauzi (kiri) dan kakaknya menunjukkan bahan baku tembakau.

Pasuruan, HARIANBANGSA.net - BPS mencatat, 2022 ini produksi tembakau di Jawa Timur (Jatim) mencapai 100.600 ton, terbesar di Indonesia. Produksi tembakau di Jatim setara dengan 44,57 persen dari total produksi tembakau nasional yang sebanyak 225.700 ton.

Prestasi produksi tembakau di Jatim juga diimbangi dengan tren merokok masyarakat saat ini. Selain rokok elektrik, anak-anak muda kini mulai gandrung menikmati rokok gaya jadul dengan tembakau tingwe (linting dewe). Fenomena ini bergeliat semenjak 2022 lalu.

Owner Putra Jaya Syn (PJS) Akhmad Nirfauzi memberanikan diri menciptakan industri baru dari hasil olahan tembakau (afalan tembakau). Bermula dari pengalaman menjadi karyawan di salah satu perusahaan rokok ternama di Jatim, ia  melihat tingginya hasil tembakau serta permintaan tembakau tingwe. Dia menangkap potensi tersebut.

"PJS dalam hal ini tidak memprduksi afalan tembakau atau tembakau yang sudah dirajang. PJS membeli tembakau yang sudah dirajang dari pabrik, lalu mendistrbusikannya sebagai tembakau tingwe langsung ke masyarakat. Bisnis ini PJS mulai Maret 2023 di Pandaan, Pasuruan," katanya, Minggu (16/7).

Meski masih kategori sebagai industri kecil, selain memproduksi afalan tembakau PJS juga melakukan kegiatan peduli sosial untuk masyarakat sekitar. Di antaranya donasi sembako, perbaikan gizi dusun, donasi PHBI masyarakat sekitar, santunan yatim dan duafa, perbaikan fasilitas umum, serta PHBN.

Saat ini dengan 8 karyawan, dia bersama kakaknya melakukan bisnis ini dengan menggandeng warga sekitar, yakni Dusun Mojo. Dalam seminggu bisa kirim sekitar 1 ton tembakau ke pihak ketiga. "Namun tergantung permintaan atau kapasitas bahan bakunya," ujarnya.

"Jadi kami dipercaya sama perusahaan rokok untuk mengelolah dan bertanggung jawab. Kami juga sudah legal dan sudah mendapat izin di RT RW setempat. Harapan kami bisa berkembang dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan di sini," pungkasnya. (diy/rd)