Proyek Lapen di Jombang Diduga Bermasalah

Proyek pengerjaan lapis penetrasi makadam (Lapen) yang berada di Dusun Pandan, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang disoal LSM TC Jawa Timur.

Proyek Lapen di Jombang Diduga Bermasalah
Kondisi hasil proyek Lapen di Desa Pandanwangi, Jombang Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Proyek pengerjaan lapis penetrasi makadam (Lapen) yang berada di Dusun Pandan, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang disoal LSM TC Jawa Timur.

Selain diduga sarat praktik mark-up, sehingga berdampak langsung terhadap kualitas pekerjaan. Penunjukkan kelompok masyarakat (Pokmas) selaku penanggung jawab kegiatan pun hanya sebatas formalitas.

Hal itu diungkapkan oleh Anang Fathchurodhi, aktivis LSM TC Jawa Timur. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan diketahui jika sumber pendanaan kegiatan dari program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Provinsi Jatim.

“Sumber pendanaan dari Jasmas Provinsi Jatim sebesar Rp 200 juta. Dengan jumlah segitu, setelah semua pekerjaan selesai baru dibayarkan Rp 100 juta,” ujarnya, Rabu (16/9).

Dengan anggaran yang telah dikucurkan, menurut pengakuan Anang, memang sudah meng-cover semua perbaikan jalan sepanjang 560 meter di dua lokasi. Sebab, tingkat kerusakannya hanya sekitar 10  persen.

“Tingkat kerusakan hanya sekitar 10 persen. Jadi memang harus diakui jika anggaran yang sudah terkucurkan sudah cukup meng-cover. Inilah yang kami sebut jika realisasinya sarat dengan penggelembungan,” tuturnya.

Masih menurut aktivis TC Jawa Timur itu, pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga (diborong). Disinilah peran pemberi program melalui salah satu koleganya sangat kental. Dengan kondisi pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga, sudah tentu berdampak pada kualitas pekerjaan.

“Jadi pihak ketiga adalah rekomendasi dari kolega pemberi jasmas. Sampai sini, sudah gamblang kan jika pokmas hanya dijadikan formalitas untuk mengeruk keuntungan," jelasnya.

Poin pentingnya, lanjut Anang, adalah tranparansi dari program yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim itu sendiri. Karena baik pokmas maupun pemerintah desa (Pemdes) setempat hanya diberikan gambaran jika program dari jasmas.

“Dengan semua penyimpangan tadi, kami mendesak aparat hukum baik polres maupun kejaksaan untuk turun. Karena apapun itu, ini merupakan bentuk nyata penyelewengan uang negara,” tegasnya.

Sementara, dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Pandanwangi Asan mengaku jika semua realisasi program jasmas langsung ditangani oleh Ppokmas dengan didampingi fasilitator.

“Pemdes sendiri juga kurang mengetahui, karena ditangani oleh pokmas dengan didampingi fasilitator. Sejauh informasi yang kami terima memang dari Jasmas Provinsi Jatim, untuk siapa legislatornya kami kurang faham,”pungkasnya.(aan/rd)