PSBB Surabya Raya Tak Diperpanjang, Protokol Kesehatan Diperkatat

PSBB Surabya Raya Tak Diperpanjang, Protokol Kesehatan Diperkatat
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

SURABAYA,  HARIANBANGSA.net - Surabaya akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan jika PSBB tidak diperpanjang. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak ingin kasus Corona meroket setelah PSBB Surabaya disudahi.

"Artinya kita harus sangat-sangat disiplin, menjaga hubungan, menjaga jarak, menjaga kebersihan," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (8/6/).

Menurut Risma, saat ini tren kesembuhan pasien positif Corona di Surabaya sedang meningkat. Maka dari itu, ia mantap akan mengusulkan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk tidak ada PSBB Surabaya Raya jilid 4. Usulan tersebut akan disampaikan dalam rapat keputusan tindak lanjut PSBB Surabaya Raya sore kemarin..

"PSBB itu kita akan diusulkan ke gubernur, kita (minta) diberikan kesempatan longgar supaya ekonomi berjalan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, juga sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman Ketertiban Umum (Ratibum) menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19.

"Raperda itu sedang dibahas panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya," ujar Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, kemarin.

Politisi yang juga menjabat ketua DPC PDIP Surabaya itu mengatakan, penekanan Perda Ratibum di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.  "Seperti jaga jarak dan penggunaan masker. Dan pastinya akan ada sanksi bagi pelanggarnya" tegasnya.

Menyinggung soal era new normal di Surabaya nantinya, pria yang akrab disapa Awi itu juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan terhadap tempat-tempat publik. "Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Surabaya bersama Sidoarjo dan Gresik. sepakat mengusulkan kepada Gubernur Jatim, agar tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah selesai PSBB jilid 3. Pemkot Surabaya berharap tanpa PSBB, tapi penerapan protokol kesehatan yang ketat.(ian/lan/ns)