Puluhan Orang Tertipu Janji Kerja di Australia

Sejumlah orang asal Kota Santri terpaksa melaporkan IS (62), seorang perempuan asal Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ke polres setempat.

Puluhan Orang Tertipu Janji Kerja di Australia
M Taufiki saat menunjukkan bukti paspor fiktif. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Sejumlah orang asal Kota Santri terpaksa melaporkan IS (62), seorang perempuan asal Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ke polres setempat. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming bekerja di luar negeri.

Para korban dijanjikan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Australia di sektor perkebunan dan pertanian. Tiap orang disuruh menyetorkan uang sebesar Rp 65 juta.

Salah satu korban, M Taufiki (26), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno mengatakan, sedikitnya ada sekitar 32 orang yang menjadi korban penipuan tersebut. Dengan total uang yang sudah disetorkan ke IS mencapai miliaran rupiah.

"Yang sudah setor uang ada 28 orang. Jumlahnya juga bervariasi. Ada yang Rp 30 juta, Rp 40 juta. Saya sudah bayar penuh Rp 65 juta. Total keseluruhan sekitar Rp 1,3 miliar," ucapnya pada sejumlah wartawan, Selasa (3/1).

Diungkapkan, ia mengaku mengikuti buaian penipuan tersebut dari cucu terduga pelaku. "Ya gimana gak percaya yang ngasih tahu saya itu cucunya. Dia teman saya yang bilang neneknya sering berangkatkan orang kerja luar negeri. Dan bilang kalau gak jadi berangkat akan tanggung jawab, ditulis di materai juga," tutur Taufiqi.

Puluhan korban tersebut bukan hanya dari Jombang saja, melainkan dari berbagai daerah lainnya. Seperti Kediri, Lamongan, bahkan ada juga yang dari luar Pulau Jawa, yakni Bengkulu, Sumatra.

Senada yang diungkapkan Kacung (48), warga Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan yang juga menjadi korban. Dirinya sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, namun hingga kini belum juga berangkat ke Australia. "Kalau saya sudah Rp 30 juta, dan sisanya saya jaminkan sertifikat tanah. Janjinya pertengahan 2022 sudah berangkat. Tapi sampai sekarang saya tidak jadi berangkat," ujarnya.

Dikatakan Kacung, awalnya ia tergiur tawaran kerja sebagai TKI lantaran IS menyakinkan kepada para korbannya bahwa itu merupakan program pemerintah. Korban akhirnya percaya karena IS menunjukkan bukti over job. "Katanya itu program pemerintah dan baru kali ada, dan diperuntukkan visa agrikultur," jelasnya.

Merasa curiga, Kacung akhirnya menemui IS, dan meminta uangnya dikembalikan. Namun, pelaku hanya memberikan janji-janji palsu. Bahkan saat ini pelaku kabur dan tidak diketahui keberadaannya. "Dibilangi mau dikembalikan November 2022 dengan dilihatkan cek bank Rp 400 juta, tapi kembali dibohongi lagi," tukasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan para korban. Saat ini masih melakukan pemeriksaan. "Kita sudah terima laporannya, dan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya.(aan/rd)