Puncak Peringatan HUT KemerdekaanRI di Kota Blitar, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Manfaat

Hendra Elvian selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar mengatakan BPJS ketenakerjaan juga diberikan kesempatan simbolis menyerahkan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada perangkat desa di Kota Blitar

Puncak Peringatan HUT KemerdekaanRI di Kota Blitar, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Manfaat

Blitar, HB.net- BPJS Ketenagakerjaan Blitar ikut menghadiri kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menggelar Resepsi dan Pesta Rakyat Merah Putih Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, bertempat di halaman Kantor Walikota Blitar, Jumat (18/08/2023) malam.

Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar, jajaran Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Wali Kota Santoso pada sambutannya mengatakan, rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan kegiatan malam ini merupakan puncak malam resepsi yang dikemas Pesta Rakyat Merah Putih.

“Beragam kegiatan yang telah diselenggakaran Pemkot Blitar dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan semua kegiatan telah dilaksanakan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Hendra Elvian selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar mengatakan BPJS ketenakerjaan juga diberikan kesempatan simbolis menyerahkan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada perangkat desa di Kota Blitar.

“Yang pertama diberikan kepada ahli waris Bapak Sunardjianto yang mendapatkan manfaat klaim JKK meninggal sejumlah Rp. 131.711.690, pak Sunardjianto terdaftar peserta dari RT/RW kelurahan Plosokerep kec Sananwetan Kota Blitar,”  ujar Hendra Elvian.

Selain itu juga ada santunan manfaat JKM dan JHT kepada Ahli waris Bapak Nurhadi yang bekerja terdaftar pada Modin dan P3N Kecamatan kepanjen kidul, sejumlah Rp. 51.979.840

“Pada kegiatan malam ini kita berikan simbolis kepada perangkat desa di Kota Blitar yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan  mengalami risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia, agar masyarakat umum tahu pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka, karena risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia bisa terjadi kapan saja. Dengan adanya santunan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan tentunya bisa memberikan keringanan dari segi ekonomi terhadap keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

“Dan tentunya kami juga memberikan apresiasi terhadap Pemkot Blitar yang telah peduli dengan mendaftarkan perangkat desanya pada program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Hendra. (tri/ns)