Rekrut Panwaslu Kecamatan Pakai Sistem Gugur

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo merekrut Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan untuk pemilu serentak tahun 2024.

Rekrut Panwaslu Kecamatan Pakai Sistem Gugur
Sosialisasi pendaftaran Panwaslu Kecamatan yang digelar Bawaslu Sidoarjo, Selasa (20/9).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo merekrut Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan untuk pemilu serentak tahun 2024. Pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini disosialisasikan kepada ormas, OKP dan media, di Hotel Luminor, Selasa (20/9).

Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menjelaskan, proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk pemilu serentak tahun 2024 ini berbeda dengan rekrutmen Panwaslu Kecamatan di pemilu sebelumnya.

"Yang menjadi pembeda, seleksi hari ini menggunakan CAT (Computer Assistant Test), yang mana menggunakan sistem gugur. Jadi enam yang lolos tes tulis (CAT) di masing-masing kecamatan, itu yang kita lakukan wawancara," cetus Haidar Munjid di sela sosialisasi.

Ditambahkan Haidar, enam pelamar yang lolos tes tulis, bakal menjalani tes wawancara terkait integritas, komitmen bekerja penuh waktu, hingga soal pengetahuan kepemiluan. "Pendaftaran mulai tanggal 21-27 September," bebernya.

Hasil proses seleksi ini, Bawaslu Sidoarjo akan menetapkan 54 anggota Panwaslu Kecamatan untuk ditugaskan di tiap-tiap kecamatan, sebanyak tiga orang. Sesuai rencana, pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan tersebut dilakukan 26 Oktober nanti.

Untuk persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan agak berbeda dari sebelumnya. Sebab, peserta seleksi nanti bisa memilih lokasi kecamatan yang diinginkan meski tetap harus ber-KTP Sidoarjo.”Jadi misalkan orang Sukodono bisa mendaftar jadi calon Panwaslu Kecamatan di Kecamatan Prambon,” bebernya.

Adanya aturan baru itu Haidar Munjid memperkirakan persaingan antar peserta di tiap-tiap kecamatan akan berlangsung lebih kompetitif. Sehingga nantinya diharapkan akan menghasilkan orang-orang terbaik untuk menjadi anggota Panwaslu Kecamatan di kecamatan-kecamatan tersebut. (sta/rd)