Resmi, BPJAMSOSTEK Blitar Lindungi Pekerja Disabilitas

“Kita tidak pernah menyerah untuk melindungi seluruh pekerja khususnya yang berada di wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Baik itu pekerja formal, pekerja informal maupun pekerja disabilitas karena mereka semua mempunyai hak yang sama,”ungkap Agus Dwi.

Resmi, BPJAMSOSTEK Blitar Lindungi Pekerja Disabilitas

Blitar, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan atau akrab disebut BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar melaunching gerakan peduli disabilitas. Bertempat di D’dadoz resto, Agus Dwi Fitriyanto yang merupakan kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar membuka kegiatan. Dihadiri beberapa organisasi pekerja disabilitas, diantaranya Gerakan Untuk Kesejahteraan  Tuna Rungu Indonesia ( Gerkatin ), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI ), Disabilitas Motorcycle Indonesia ( DMI ), Persatuan Tuna Netra Indonesia ( Pertuni ) dan Yayasan Bhakti Kinasih Mandiri ( Rumah Kinasih ) serta National Paralympic Committee Indonesia ( NPCI ).

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota organisasi yang hadir. Salah satunya diberikan kepada Agus Pratondo yang merupakan anggota dari Yayasan Bhakti Kinasih Mandiri. Agus Pratondo menyambut baik kegiatan ini, dia berterimakasih kepada pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dia semakin tenang dalam bekerja dan berkarya.

Pekerja disabilitas sudah seharusnya mendapatkan hak yang sama dengan pekerja formal maupun pekerja informal lainnya. Sebagai Lembaga Negara, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanat UU nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat pekerja, termasuk para pekerja disabilitas. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang berada di wilayah jajarannya. 

“Kita tidak pernah menyerah untuk melindungi seluruh pekerja khususnya yang berada di wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Baik itu pekerja formal, pekerja informal maupun pekerja disabilitas karena mereka semua mempunyai hak yang sama,”ungkap Agus Dwi.

Kegiatan berlanjut pada kunjungan ke beberapa organisasi yang menaungi pekerja disabilitas. Dan berakhir dengan kegiatan penyerahan santunan jaminan kematian. Secara simbolis santunan kematian sebesar 42 juta diberikan kepada ahli waris yang di wakili oleh Kepala Bawaslu Kabupaten Blitar. Ini merupakan wujud nyata perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan kedepan semakin banyak stakeholder yang sadar akan pentingnya perlindungan bagi pekerja. (tri/ns)