Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jombang Batal Terealisasi

Semakin meningkatnya angka Covid-19 di wilayah Kota Santri, membuat Pemkab Jombang berencana membuat rumah sakit rujukan darurat untuk pasien yang terkonfirmasi positif.

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jombang  Batal Terealisasi
Sekdakab Jomban Achmad Jazuli Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Semakin meningkatnya angka Covid-19 di wilayah Kota Santri, membuat Pemkab Jombang berencana membuat rumah sakit rujukan darurat untuk pasien yang terkonfirmasi positif. Namun, rumah sakit darurat yang rencananya akan  bertempat di kampus lama Stikes Pemkab Jombang tersebut gagal terealisasi. Lantaran terganjal aturan yang diluar kemampuan pemerintah kabupaten setempat.

Hal itu diungkapkan Sekdakab Jombang Achmad Jazuli. Wacana pendirian RS darurat saat ini masih dalam tahap kajian.

“Masih dalam kajian. Nanti lebih efektif mana, melalui rumah sakit darurat, apa pengembangan rumah sakit yang ada, seperti pemanfaatan kamar,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Senin (4/1).

Dijelaskan sekda, bahwa mendirikan rumah sakit darurat tidak semudah yang dibayangkan pada umumnya. Terlebih ada ketentuan yang harus wajib dipenuhi. Hal itu diluar kemampuan pemkab.

“Izin BNPB, gubernur, tapi itu tak ada masalah kalau perizinan. Akan tetapi menyiapkan struktur organisasi (manajemen pelayanan kesehatan) dengan personel lengkap, sarana prasarananya. Termasuk anggarannya itu yang agak berat,” terangnya.

Disinggung sejauh apa keseriusan pemkab menyediakan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19, di Jombang, sekda mengaku jika dalam hal ini, pemkab sangatlah serius. Namun, semuanya harus dilakukan pertimbangan lebih matang berdasarkan kajian.

“Dulu tempat itu sebagai rumah isolasi, kita siap. Tapi untuk menjadi rumah sakit, kita serius. Tetapi dihadapkan anggaran, lebih mudah mana?. Nampaknya lebih mudah pengembangan rumah sakit yang sudah ada,” tegasnya.

Secara terperinci, sekda mengumpamakan, semisal membuat rumah sakit darurat, kapasitasnya hanya 75 kamar. Akan lebih jauh berbeda dengan pengembangan rumah sakit, yang mampu menyediakan 100 kamar.

“Kalau kita mengembangkan rumah sakit yang ada, Ploso, maupun sini, bisa 100 lebih, kan lebih efektif itu. Karena tidak usah menyiapkan baru, tidak menganggarkan baru, karena sudah BLUD,” tuturnya.

Kemungkinan hasil kajian yang dilakukan Pemkab Jombang terkait penyediaan kamar untuk perawatan pasien Covid-19, akan mengarah ke pengembangan rumah sakit. Bukan membuat rumah sakit darurat. “Kemungkinan hasil kajiannya mengarah ke pengoptimalan rumah sakit,” pungkasnya.

Sebelumnya, membludaknya pasien Covid-19, di rumah sakit Jombang, membuat pemkab berencana untuk membuat rumah sakit darurat Covid-19. Rumah sakit tersebut nantinya akan menampung 75 orang pasien.(aan/rd)