Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Ditahan

Kasus korupsi pupuk bersubsidi tahun 2019 di Kota Santri terus melebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menahan satu tersangka lagi, Kamis (12/8).

Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Ditahan
Tersangka Kusaeri saat keluar dari Kantor Kejari Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Kasus korupsi pupuk bersubsidi tahun 2019 di Kota Santri terus melebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menahan satu tersangka lagi, Kamis (12/8).

"Kasus ini pengembangan dari kasus pupuk yang berkaitan dengan tersangka Solahudin yang sudah dilakukan penahanan pada Rabu (23/6). Berdasarkan hasil pengembangan ini kita ada penambahan tersangka," tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Imran.

Penambahan tersangka korupsi pupuk bersubsidi yang ditahan ini bernama Kusaeri, yang merupakan kordinator penyuluh pertanian lapangan ( PPL) di Kecamatan Mojoagung.

"Perannya tersangka adalah kordinator PPL di Kecamatan Mojoagung. Atas perbuatannya menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta," terang Imran.

Masih menurut Imran, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidang secara bersamaan. Sementara itu disinggung terkait akankah ada penambahan tersangka lagi pihaknya belum bisa memastikan.

"Untuk penambahan tersangka lagi, nanti kita lihat lagi pengembangnya dipersidangan selanjutnya. Kita konsentrasi yang lain lagi. Yang jelas dari pengembangan terakhir Kusaeri ini tersangkanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Jombang sudah melakukan penahanan terhadap tersangka pertama atas nama Solahuddin, yang merupakan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Rejeki Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung pada bulan Juni kemarin. Dengan kasus korupsi pupuk bersubsidi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 500 juta.(aan/rd)