Selama Pandemi Covid-19 dan Ramadan, Dishub Tuban Batasi Pelayanan KIR

Selama Pandemi Covid-19 dan Ramadan, Dishub Tuban Batasi Pelayanan KIR

TUBAN, HARIAN BANGSA - Selama pandemi covid-19 dan Puasa Ramadhan 1441 Hjriyah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban membatasasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau KIR dengan sisitem buka tutup.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi Minggu (26/4) mengatakan, saat ini dishub sudah memperpanjang pelayanan buka tutup uji KIR hingga Akhir Mei 2020. Selanjutnya, seluruh jenis pelayanan dibatasi dan hanya dibuka pada Selasa dan Kamis.

"Sedangkan untujk hari efektif lainnya ditutup sementara," ujar Gunadi.

Sementara pada saat membuka pelayanan, Dishub hanya menerima maksimal 80 kendaraan uji. Untuk jam pelayanan selama ramadhan berlaku mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Namun, jadwal tersebut tentatif serta menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi.

Kemudian, bagi kendaraan nermotor yang uji berkalanya berakhir pada April dan Mei 2020 maka tidak dikenakan denda keterlambatan uji. Non denda ini berlaku hingga melakukan uji berkala berikutnya sampai maksimal 10 hari setelah pelayanan dibuka secara normal.

"Jenis pelayanan seperti ini kami berlakukan selama ada pandemi covid-19 dan masa ramadhan 1441 hijriyah," tutup Gunadi. (wan/ns)