Seniman Kuda Lumping Tuntut Izin Pertunjukan

Dengan membawa alat peraga kesenian, ratusan seniman kuda lumping dan bantengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (21/9).

Seniman Kuda Lumping Tuntut Izin Pertunjukan
Ratusan seniman saat menggelar aksi unjuk rasa. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Dengan membawa alat peraga kesenian, ratusan seniman kuda lumping dan bantengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (21/9).

Dengan cara long march dari kantor Dewan Kesenian, mereka menuntut pada pemkab setempat agar diberikan izin pertunjukan di tengah pandemi Covid-19. Setiba di lokasi, ratusan massa ini kemudian mempertontonkan aksi kesenian kuda lumping maupun bantengan.

Kordinator aksi Kriswanto mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk tuntutan agar seni tradisional kuda lumping maupun bantengan diberi izin pertunjukan di tengah pandemi Covid-19. Dirinya juga menyebut akan mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak hingga menggunakan masker agar izin pertunjukan diberikan.

“Itu kita bisa mendapatkan surat izin. Tuntutan kita sederhana, cuma bisa menurunkan surat izin main lagi. Kita patuhi protokol kesehatan supaya menjadi kesenian yang tangguh,” ucapnya pada sejumlah jurnalis.

 Kriswanto berharap pada Pemkab Jombang, agar memberikan izin pertunjukan seni. Sebab, ia mengaku selama pandemi Covid-19, mereka tidak pernah mendapatkan job, sehingga pendapatan mereka terganggu.

“Tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sumber perekonomian kami dari pekerjaan ini. Selama pandemi ini tak ada penghasilan,” pungkasnya.

Usai menggelar aksi dan menyampaikan aspirasinya, ratusan pekerja seni bantengan dan kuda lumping ini membubarkan diri.(aan/rd)