Sopir Truk Banting Setir Jual Sabu

Sopir Truk Banting Setir Jual Sabu
David Robbiansyah, sopir truk yang jual sabu.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil membekuk David Robbiansyah (27), warga Dusun Patar Lor RT 03 RW 01, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono,  lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan. "Berhasil kami tangkap saat sedang tidur di rumahnya tanpa perlawanan," kata Indra, Sabtu (25/4).

Setelah melakukan penangkapan, petugas menggeledah kamar tersangka dan mendapati barang bukti berupa 9 paket sabu siap edar, seperangkat alat isap, sekrop dan handphone.

"Sebenarnya ada 10 paket, tapi satu paket habis dikonsumsi sendiri. Sedangkan sisanya itu dimasukkan ke dalam tempat rokok dan disimpan di laci tempat tidur," terang Indra.

Setelah barang bukti berhasil ditemukan, tersangka kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku kesehariannya berkerja sebagai sopir truk. Karena sepi orderan, dia banting setir jual sabu-sabu. Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Jun (DPO). Barang haram itu ia beli Rp 1,2 juta. Setelah uang ditransfer, tersangka mengambil barangnya yang diranjau di kawasan Tlocor, Jabon.

"Sembilan paket yang berhasil kami amankan itu rencananya dijual lagi oleh tersangka. Belum sempat dijual, tersangka berhasil kami tangkap," pungkas Indra.(cat/rd)