Sosialisasi Tera Timbangan Ditunda

Sosialisasi Tera Timbangan Ditunda
Pegawai Disperindag memberi arahan kepada kepala desa soal ditundanya sosialisasi dengan menerapkan social distancing.

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Dalam ikut mendukung mengenai larangan dari pemerintah pusat, tentang supaya dibatalkan atau larangam segala bentuk kegiatan yang dapat mengundang atau berkumpulnya banyak orang yang akan berdampak pada penyebaran Virus Covid 19. Maka,

Disperindag Kabupaten Mojokerto menunda sementara semua kegiatan. Termasuk, ditundanya program sosialisasi tera timbangan di masing-masing desa se-Kabupaten Mojokerto. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Disperindag Arif Yasin.

“Kami tetap melaksanakan prosedur kesehatan dalam mendatangi masing- masing kepala desa. Kedatangan kami, sengaja memberikan penjelasan ke masing-masing kepala desa, tentang ditundanya kegaiatan sosialisasi tera timbagan. Sebenarnya sudah terjadwal dengan baik," kata Arif Yasin, Selasa (24/3).

Menurutnya, sebenarnya sangat penting, untuk memberikan penjelasan kepada para ibu PKK yang sebagai pembeli di pasar atau toko terdekat. Soalnya, sosialisasi ini memberikan ilmu kepada para ibu-ibu supaya mengetahui barang barang yang sudah dibeli, ukuran, dan beratnya sudah sesuai, yang ditimbangkan  oleh pedagang.

“Agar para ibu PKK  lebih paham, terhadap timbangan pedagang yang belum ditera  menggunakan timbangan yang tidak terlegalisasi, karena dapat melanggar hak-hak konsumen. Hak konsumen diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Konsumen," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya harus mematuhi larangan pemerintah pusat, agar semua kegiatan berkumpulnya banyak orang ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.(ris/rd)