Stok Melimpah, Penyelewengan Migor Ditindak Tegas

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Stok Melimpah, Penyelewengan Migor Ditindak Tegas
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat sidak harga dan distribusi minyak goreng ke sejumlah pasar tradisional di sejumlah daerah di Indonesia.

Jakarta, HARIANBANGSA.net - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi  (HET) minyak  goreng.  Melihat Indonesia sebagai  produsen  CPO, masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk  penyelewengan minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng hari ini, Rabu (9/3) secara virtual. Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak goreng sudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah  ada  sebanyak  415.787 ton  minyak  goreng  dari  skema domestic  market  obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret  2022.  Distribusi  DMO tersebut sudah melebihi  perkiraan  kebutuhan  konsumsi  minyak  goreng  satu bulan yang mencapai  327.321  ton. Pasokan minyak kita melimpah,” ungkap Mendag Lutfi.

Menurut Mendag Lutfi, per 8 Maret 2022 volume DMO yang telah terkumpul adalah sebanyak 573.890 ton  atau  20,7  persen  dari volume persetujuan ekspor  (PE) produk  sawit dan turunannya yang diterbitkan. Volume DMO tersebut terdiri atas 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, dan 110.004 ton untuk DMO CPO.

Dalam  kurun  waktu  14 Februari  sampai 8 Maret 2022, Kemendag telah  menerbitkan 126 PE produk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2.771.294 ton. Volume total tersebut terdiri atas 1.240.248 ton untuk RBD palm olein, 385.907 ton untuk RBD palm oil, 153.411 ton untuk RBD palm stearin, dan 109.843 ton untuk CPO.

Mendag Lutfi menegaskan, akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng. Mendag Lutfi memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya   pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak  goreng.  Untuk  itu, Mendag  Lutfi  menggandeng Kepolisian Republik Indonesia  dan  Badan Pangan Nasional  (Bapanas) untuk  bersinergi menjamin kelancaran distribusi.

“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak  berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa  izin,” katanya. 

Kedua  hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya.  Tetapi yang pihaknya  dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi   menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. “Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” kata Mendag Lutfi.

Sebelum  menggelar  konferensi  pers,  Mendag  Lutfi  terlebih  dahulu  meninjau  Pasar  Kebayoran  Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (9/3). Mendag Lutfi memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di masyarakat  saat  ini  bersumber  dari  distribusi DMO. 

Sementara  itu  dari  pantauan  tersebut,  Mendag Lutfi  menemukan  bahwa  para  pedagang  pasar  menjual  minyak  goreng di atas  HET. Mendag Lutfi memastikan kebijakan HET tidak akan diubah atau dicabut.

“Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng. Kebijakan ini akan terus kami tegakkan. Tindakan spekulasi mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar. Jika ditemukan ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut,” tegas Mendag Lutfi. (rd)

Jakarta, HARIANBANGSA.net - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, tidak akanmencabut aturan Harga Eceran Tertinggi  (HET) minyak  goreng.  Melihat Indonesia sebagai  produsen  CPO, masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk  penyelewengan minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng hari ini, Rabu (9/3) secara virtual. Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak goreng sudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah  ada  sebanyak  415.787 ton  minyak  goreng  dari  skema domestic  market  obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret  2022.  Distribusi  DMO tersebut sudah melebihi  perkiraan  kebutuhan  konsumsi  minyak  goreng  satu bulan yang mencapai  327.321  ton. Pasokan minyak kita melimpah,” ungkap Mendag Lutfi.

Menurut Mendag Lutfi, per 8 Maret 2022 volume DMO yang telah terkumpul adalah sebanyak 573.890 ton  atau  20,7  persen  dari volume persetujuan ekspor  (PE) produk  sawit dan turunannya yang diterbitkan. Volume DMO tersebut terdiri atas 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, dan 110.004 ton untuk DMO CPO.

Dalam  kurun  waktu  14 Februari  sampai 8 Maret 2022, Kemendag telah  menerbitkan 126 PE produk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2.771.294 ton. Volume total tersebut terdiri atas 1.240.248 ton untuk RBD palm olein, 385.907 ton untuk RBD palm oil, 153.411 ton untuk RBD palm stearin, dan 109.843 ton untuk CPO.

Mendag Lutfi menegaskan, akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng. Mendag Lutfi memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya   pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak  goreng.  Untuk  itu, Mendag  Lutfi  menggandeng Kepolisian Republik Indonesia  dan  Badan Pangan Nasional  (Bapanas) untuk  bersinergi menjamin kelancaran distribusi.

“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak  berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa  izin,” katanya. 

Kedua  hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya.  Tetapi yang pihaknya  dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi   menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. “Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” kata Mendag Lutfi.

Sebelum  menggelar  konferensi  pers,  Mendag  Lutfi  terlebih  dahulu  meninjau  Pasar  Kebayoran  Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (9/3). Mendag Lutfi memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di masyarakat  saat  ini  bersumber  dari  distribusi DMO. 

Sementara  itu  dari  pantauan  tersebut,  Mendag Lutfi  menemukan  bahwa  para  pedagang  pasar  menjual  minyak  goreng di atas  HET. Mendag Lutfi memastikan kebijakan HET tidak akan diubah atau dicabut.

“Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng. Kebijakan ini akan terus kami tegakkan. Tindakan spekulasi mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar. Jika ditemukan ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut,” tegas Mendag Lutfi. (rd)