Tak Kunjung Ditanggapi, Puluhan Buruh Unjuk Rasa

Banyaknya pengaduan persoalan buruh yang dilaporkan ke dinas terkait tak kunjung selesai hingga dua tahun terakhir.

Tak Kunjung Ditanggapi, Puluhan Buruh  Unjuk Rasa
Puluhan buruh saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Banyaknya pengaduan persoalan buruh yang dilaporkan ke dinas terkait tak kunjung selesai hingga dua tahun terakhir. Puluhan buruh yang tergabung dalam federasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jombang, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jombang, Kamis (1/10).

Ketua DPC Federasi Sarbumusi Jombang Lutfi Mulyono mengaku bahwa selama ini, pengaduan yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, maupun pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, penanganannya tidak maksimal.

“Proses penanganan perkara buruh yang ditangani oleh pihak dinas terkait hasilnya tidak sesuai dengan yang kita adukan. Yang kita adukan A, keluarnya B. Dan ini persoalan sudah terjadi bertahun-tahun,” ujarnya disela-sela aksi.

Ia mencontohkan, yang dilaporkan soal ada pidana dibawa UMK. Tapi yang keluar masalah perizinan, antara pemborong perusahaan A dengan B ini sudah sah. “Ini kan gak nyambung,” imbuhnya.

Menurutnya, perilaku ini sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga persoalan buruh ini tak kunjung selesai. Dan ini akan mempengaruhi keharmonisan hubungan industrial.

“Ini memancing suasana tidak harmonis di Jombang, tidak kondusif dan kita sudah upayakan hukum di Pengadilan Negeri (PN). Kita gugat beliau-beliaunya di PN sebagai pengawas yang kita anggap penyalahgunaan wewenang,” tegas Lutfi.

Sejumlah perwakilan massa aksi kemudian ditemui pihak dewan. Dari audensi dengan wakil rakyat di gedung DPRD Jombang ia mengaku bahwa persoalan ini akan ditangani oleh Komisi D dan dibahas dengan pihak-pihak terkait, secepat mungkin.

“Nanti akan dibuat suatu rekom untuk ditindaklanjuti ke Komisi D. Dan akan dipanggil lagi pihak pekerja maupun pihak pengawas untuk duduk bersama,” terangnya.

Dijelaskan Lutfi, selama dua tahun terakhir ini tercatat ada sekitar 176 kasus, yang diadukan ke dinas terkait. Ia mengaku selama ini dari pihak pengawas selalu berbelit-belit dalam melakukan penanganan laporan buruh.

“Rata-rata di PHK sepihak, upahnya dibawah UMK, tidak ada BPJS tidak ada K3, nah ini kan yang jelas ada pidananya. Untuk PHK-nya kita laporkan ke Disnaker Jombang. Pidananya kita laporkan ke pengawas, sampai dua tahun berjalan belum terselesaikan,” paparnya.

“Selama ini kita diplintir. Itu kewenangan Disnaker provinsi. Betul mereka tupoksinya Disnaker provinsi, tapi kerjanya di Jombang, menangani permasalahan buruh di Jombang, ini kan menimbulkan suasana tidak harmonis ketika mereka bermain-main dalam menangani perkara buruh,” pungkas Lutfi.

Sementara, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, usai mendengarkan keterangan dari pihak Sarbumusi dan dinas, sebetulnya permasalahan buruh ini sudah ditangani oleh dinas terkait. Termasuk pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Namun, tidak ada titik temu antara pihak buruh dengan pihak terkait.

“Ketika tidak ada titik temu maka ini wilayah kabupaten. Dan wilayah lebih tinggi dari kabupaten ada provinsi. Di sana ada pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Di sanalah yang menangani kasus-kasus permasalahan ketenagakerjaan. Dan oleh Jombang sudah dilimpahkan ke sana (pengawas ketenagakerjaan, red),” ucapnya.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, perkara dari Jombang sudah ditangani dan berproses. Memang ada beberapa hal yang rumit dari perkara aduan buruh hingga saat ini. Dan persoalan ini dilimpahkan ke pengawas ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur.

“Sudah masuk penanganannya dan ada juga beberapa kasus yang masuk wilayah peradilan. Dan hari ini ada sidang terkait permasalahan itu. Ada hal-hal yang rumit, sehingga hal ini yang menjadikan wilayah kewenangan dari provinsi Jawa Timur,” jelas Mas’ud.

Saat ditanya apa rekomendasi dari DPRD Jombang, terkait persoalan buruh di Jombang saat ini, ia menjelaskan bahwa tidak ada rekomendasi khusus. Akan tetapi ada kebutuhan khusus untuk menangani perkara buruh dan pihak pengusaha.

“Tidak ada rekomendasi. Cuma satu Jombang belum punya mediator terkait perselisihan industri. Dan ini sejak 2017. Untuk itu kita akan koordinasikan dengan pemerintah daerah,” pungkas Mas’ud.(aan/rd)