Terjatuh saat Bobol Rumah Tetangganya

Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo mengatakan, sebelum aksi pencurianya, Senin (20/02/2023) gagal tepergok warga, ternyata pelaku S ini sehari sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di tempat yang sama.

Terjatuh saat Bobol Rumah Tetangganya

Banyuwangi, HB.net - Penyidik Unit Reskrim Polsek Kalipuro menetapkan maling apes berinisial S (36) sebagai tersangka kasus pencurian di rumah kosong milik Neni, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo mengatakan, sebelum aksi pencurianya, Senin (20/02/2023) gagal tepergok warga, ternyata pelaku S ini sehari sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di tempat yang sama.

Pelaku berhasil menggondol sebagian barang di rumah kosong milik tetangganya yang tengah berada di Bali. Diantaranya, TV Led 32 inci, sound sistem dan 2 mesin/kompresor Kulkas. Kerugiannya korban ditaksir mencapai Rp 4 juta.

"Kepada penyidik pelaku S ini mengakuinya. Kini S kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo, Selasa (21/02/2023).

AKP Hadi menjelaskan, awalnya jejak aksi pencurian ini diketahui kakak korban bernama Miskanah, Minggu (19/02/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. "Saksi ini terkejut ketika melihat pintu samping rumah adiknya terbuka," jelas AKP Hadi.

Selanjutnya, saksi ini pun masuk untuk mengecek. Ternyata rumah dalam keadaan berantakan. Barang-barang berharga ada yang hilang. Kemudian saksi ini menghubungi adiknya. Setelah itu, pintu samping yang rusak diperbaiki dan dipasang gembok.

AKP Hadi menambahkan, mungkin karena aksinya yang pertama berjalan mulus, keesokan harinya Senin (20/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka menyatroni kembali rumah tetangganya itu. "Namun kali ini aksinya gagal lantaran tepergok," ujar AKP Hadi.

Kakak korban yang datang untuk mengecek rumah adiknya sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dibuat terkejut kembali, setelah melihat pintu samping terbuka lagi. Melihat hal itu, saksi itupun menghubungi suaminya dan penjaga sekolah SDN Klatak yang tak jauh dari lokasi, serta Polsek Kalipuro.

Sebelum petugas datang ke lokasi, warga ini masuk dan melihat tersangka S melarikan diri ke belakang rumah sambil memanjat tembok. Merasa panik, tersangka S berupaya kabur dengan memanjat pagar rumah setinggi 2,5 meter itu malah terjatuh dan kedua kakinya terkilir.

"Setelah didekati, ternyata tersangka adalah tetangga sendiri. Jadi tidak dimassa. Tersangka luka karena jatuh dari pagar," tambah dia. (guh/diy)