Tim Adiyaksa Nganjuk Ikuti Inhouse Training

Berbagai macam tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, terutama tindak pidana pencucian uang, mulai banyak terungkap.

Tim Adiyaksa Nganjuk Ikuti Inhouse Training
Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth saat mengikuti inhouse training secara daring. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Berbagai macam tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, terutama tindak pidana pencucian uang, mulai banyak terungkap. Tapi hal ini masih dibutuhkan teknik cara pembuktian. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.

Oleh karena itu, perlu pendalaman dalam ungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satunya dengan dilaksanakannya inhouse  training kepada seluruh jajaran Adiyaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.

Mereka yang hadir mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Roy Ardiyan Nur Cahya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan,  serta para jaksa fungsional Kejari Nganjuk.

"Training ini setidaknya bisa memberikan wawasan tentang pembuktian dan ada tekniknya," kata Nophy kepada Harian Bangsa, Jumat (4/6).

Kegiatan ini diberi tema Memahami secara Komprehensif Delik Pencucian Uang dan Teknik Pembuktiannya bersama JAM Pidsus,.  Acara ini bertempat di Ruang Video Conference Kejari Nganjuk.

Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan inhouse training tersebut yaitu Yunus Husein dengan materi Teori Pembuktian Penanganan Perkara TPPU,  Bima Suprayoga dengan materi Sharing Knowledge Penanganan Perkara TPPU dengan Tindak Pidana Asal TPK, dan Syarif Nahdi (Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU Direktorat Penyidikan Pidsus Kejagung).

Kegiatan inhouse training dibuka langsung oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus. Digelar menggunakan sarana video conference  yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

"Saya berharap kegiatan yang telah dilaksanakan bisa menjadi dasar pengungkapan suatu kasus jika terindikasi TPPU," pungkas Nophy.(bam/rd)