Wali Kota: Sekolah Swasta yang Mampu Bisa Alihkan Bopda

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak.

Wali Kota: Sekolah Swasta yang Mampu Bisa Alihkan Bopda
Wali Kota Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada segenap MKKS, K3S, serta para guru dan tenaga pendidik.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan.

“Bagaimana sekolah saling melengkapi. Contoh ada sekolah swasta yang menerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda), dan ada yang tidak. Maka sekolah swasta yang sudah mampu harus sadar sehingga Bopda ini dapat diberikan kepada (sekolah swasta) yang membutuhkan,” jelasnya.

Soal ini diungkapkan Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta kepada para guru dan tenaga pendidik SD dan SMP negeri maupun swasta se-Surabaya, di Gedung Sawunggaling, Rabu (3/1).

Dengan demikian, Eri berharap ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Ia pun meminta untuk dilakukan kesepakatan bersama antara sekolah negeri dan swasta.

“Saya meminta disepakati antara sekolah negeri dan swasta, standar minimal Surabaya seperti apa? Bukan saya yang menentukan, tapi duduk bersama. Sekarang ada sekolah yang inden, artinya sudah mampu. Bopda ini untuk yang tidak mampu,” tegasnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri menuturkan bahwa sekolah swasta yang terdapat anak dari keluarga miskin akan mendapatkan Bopda. Tetapi, jika sekolah tersebut dinilai sudah mampu dengan kemampuan membangun gedung, memiliki jumlah murid yang banyak hingga ada yang inden maka Bopda diberikan kepada sekolah swasta lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan bahwa pihaknya akan mengatur standar minimal pemberian Bopda. Langkah pertama yang dilakukan adalah Dispendik Surabaya akan segera merumuskan hal tersebut bersama MKKS dan K3S.

Di mana alokasi dana Bopda mencapai Rp 500 miliar yang mencangkup untuk pembiayaan SD dan SMP negeri dan swasta. Perinciannya, jenjang SD-MI mencakup 350 sekolah dengan alokasi Rp 250 miliar. Sedangkan untuk jenjang SMP-MTs mencakup 229 sekolah dengan jumlah alokasi yang sama. Formulasi Bopda itu dihitung berdasarkan rombongan belajar (rombel), yakni untuk jenjang SD-MI sekitar Rp3 jutaan dan jenjang SMP-MTs Rp 5 jutaan.

“Terkait BOPDA nanti kita bikin standar minimalnya. Pembiayaan nanti kita sosialiskan, kita rumuskan bersama K3S dan MKKS swasta. Kita musyawarah, nanti bisa diukur dari SPP nya, SPP untuk kegiatan apa saja? Misalnya ada kegiatan akademik, ekstrakurikuler, ada kegiatan yang pendampingan. Ini nanti dirumuskan,” kata Yusuf.(ari/rd)