Walikota saat memberikan Remisi kepada salah satu perwakilan Narapidana

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang datang bersama Sekda Kota drg Ninik Ira Wibawati mengatakan, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian warga binaan selama menjalani masa hukuman di lapas.

Walikota saat memberikan Remisi kepada salah satu perwakilan Narapidana
Peringati HUT RI, 301 Napi Probolinggo Dapat Remisi
Walikota saat memberikan Remisi kepada salah satu perwakilan Narapidana

Probolinggo, HB.net - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76 Tahun menjadi momentum berharga bagi para Narapidana di Lapas Kelas II B Kota Probolinggo. Ada 301 Napi di Lapas mendapat pemotongan masa tahanan atau Remisi dari Negara. Varian remisi yang diterima pun beragam, mulai dari 1 bulan hingga maksimal 6 bulan.

“Ada yang langsung pulang juga hari ini. Tentu ini menjadi harapan dan dirindukan anak-anak kami (baca:napi) beserta keluarganya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Rosman Somantri.

Di masa pandemi seperti sekarang ini, pihaknya melakukan inovasi-inovasi baru, menyesuaikan kondisi yang tengah dihadapi. Salah satunya pembinaan minat bakat, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian serta giat pesantren.

“Yang hilang dari seorang napi, adalah harapan. Disini, mereka dibina. Ketika keluar, mereka kembali percaya diri dan dapat berkarya,” katanya.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang datang bersama Sekda Kota drg Ninik Ira Wibawati mengatakan, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian warga binaan selama menjalani masa hukuman di lapas.

“Selamat kepada napi yang mendapat remisi ini. Saya pesan, agar tidak mengulang kesalahan yang sama. Sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” katanya. Untuk napi yang masih menjalani masa hukuman, Habib Hadi mengingatkan untuk terus berbenah dan menjadikan pengalaman sebagai renungan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Orang nomor satu di Kota Seribu Taman itu, juga menyinggung perihal serius terkait pemberian vaksinasi di dalam Lapas, pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Sejauh ini, pemberian vaksinasi baru diberikan kepada 7 orang anggota lapas.

Angka ini masih sangat jauh dari yang diharapkan. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PPKB) Probolinggo Kota bisa segera menjadwal pemberian vaksin dalam waktu dekat.

“Saya perintahkan Dinkes untuk melakukan vaksinasi kepada semua yang ada di lapas, sesuai dengan aturan yang ada, tanpa ada komorbit dan lainnya,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Habib Hadi  dan rombongan juga meninjau lokasi bengkel kreasi napi, yang diberi nama Pojok Sakera (Sarana Komunikasi dan Edukasi Narapidana). Disana, ada beragam layanan yang bisa diakses warga lapas. Seperti wartelesuspas, self service, video call, perpustakaan dan Sistem Informasi Barang Titipan Narapina. (ndi/diy)