22 Pejabat Pemkab Situbondo Ikuti Uji Kompetensi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rahman mengatakan, mereka yang mengikuti ujian adalah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak restrukturisasi organisasi.

22 Pejabat Pemkab Situbondo Ikuti Uji Kompetensi
Kepala BKPSDM Situbondo, Fathor Rahman.

Situbondo, Hb.net - Sebanyak 22 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di Lingkungan Pemkab Situbondo, mengikuti uji kompetensi di Aula Pemkab, Senin (27/12).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rahman mengatakan, mereka yang mengikuti ujian adalah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak restrukturisasi organisasi.

Fathor menjelaskan, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengambil kebijakan untuk melakukan assesment ulang terhadap 11 pejabat eselon II dan 11 pejabat eselon IIIa, dalam rangka membidik kompetensi para pejabat sesuai dengan perampingan OPD.

"Untuk eselon II, mereka akan mengikuti tes psikologi dan porto folio yang meliputi rekam jejak, visi misi sesuai dengan OPD yang dilebur. Sedangkan untuk eselon III hanya tes psikologi saja," ungkapnya.

Ia berharap, penataan seluruh pejabat ini bisa rampung pada akhir tahun. Selanjutnya hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Semoga awal Januari 2022 sudah rampung. Kalau melihat dari nomenklatur baru, anggaran OPD lama sudah bergeser ke OPD baru," ucapnya.

Adapun OPD yang akan mengalami peleburan yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dilebur dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dilebur dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, yang melahirkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dilebur dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Ketahanan Pangan dilebur dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) dilebur dengan Dinas Perikanan.

"Satu dinas yaitu DPPKAD mengalami pengembangan dengan melahirkan dinas baru yaitu Dispenda," tutupnya. (mur/diy)