27 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Jombang

Sebanyak 27 tersangka dengan 26 kasus berhasil diungkap anggota Satresnarkoba Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

27 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Jombang
Para pelaku narkoba yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 27 tersangka dengan 26 kasus berhasil diungkap anggota Satresnarkoba Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu dengan total 33,81 gram serta pil koplo sebanyak 4.218 butir. "Ini adalah hasil operasi tumpas narkoba selama 12 hari," ujar Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, Selasa (6/9).

Dikatakan, dari 27 tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan pemakai. Selebihnya adalah pengedar. "Kalau keseluruhan barang bukti ini diuangkan mencapai Rp 47 juta," tegas Nurhidayat.

Pers rilis tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumbrambah dan sejumlah Forkopimda setempat. Dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Santri, pemerintah setempat akan melakukan kerja sama dengan berbagai elemen untuk mengatasi persoalan tersebut. "Ini akan menjadi ruang penyidikan kita ke bawah agar angka pemakai dan kasus narkoba di Kabupaten Jombang semakin sedikit," tegas Sumrambah.

Guna melakukan pencegahan narkoba, pemkab dan Polres Jombang berencana akan membuat BNK. Nantinya diharapkan bisa memberikan edukasi dan sosialisasi ketingkat pendidikan paling bawah.

"Jadi ada tempat sentrum kita untuk melakukan pencegahan dan sembari melakukan sosialisasi ke tingkat pendidikan paling bawah terkait bahaya narkoba," pungkas wabub.(aan/rd)