Ajak Perangkat Desa Sosialisasikan P4GN
Masih maraknya peredaran dan jumlah kasus narkoba yang ditangani penegak hukum di Kabupaten Sidoarjo, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terus digelorakan dalam segala lini.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Masih maraknya peredaran dan jumlah kasus narkoba yang ditangani penegak hukum di Kabupaten Sidoarjo, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terus digelorakan dalam segala lini.
Termasuk instansi pemerintahan di tingkat desa. Karena narkoba dapat mempengaruhi siapa saja, maka para perangkat desa harus turut serta meengedukasi dan mengawasi warganya. Tujuannya agar jangan sampai ada yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Guna menyosialisasikannya, Kamis (26/11) malam,di Kantor Kecamatan Buduran, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo bersama polresta, kejari, dan bakesbangpol mengadakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di tingkat perangkat desa.
Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto berharap besar dalam acara ini. Setelah bimbingan teknis untuk pegiat anti-narkoba di berbagai tingkat, para pegiat atau satgas antinarkoba dapat menjadi pengikat dan menjembatani transformasi informasi. Selain itu, mampu mengedukasi lingkungan sekitar Pemkab Sidoarjo.
“Karenanya kami berharap agar para perangkat desa aktif berperan dalam mengawasi dan menyosialisasikan upaya-upaya P4GN ke seluruh lapisan masyarakat. Karena narkoba adalah musuh kita bersama,” pesannya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Dodot Dwianto pada kesempatan ini, lebih menekankan pentingnya perhatian orang tua kepada putra putrinya agar tidak terjerumus dalam barang haram tersebut.
“Dari berbagai kasus narkoba mayoritas menjerat para generasi muda. Ternyata selain faktor salah pergaulan, juga karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua. Ketidakharmonisan hubungan antara orang tua dan anak memicu si anak butuh pelarian salah satunya ke narkoba itu,” ujar Kompol Dodot.(cat/rd)