Laka Tambang di Tuban, Keluarga Korban Minta Kasusnya Tidak Dilanjut Proses Hukum
Tuban, HB.net - Kecelakaan kerja di lokasi tambang batu kapur telah terjadi beberapa hari lalu. Ada dua pekerja yang mengalami laka tambang dan meninggal di lokasi.
Data yang berhasil dihimpun dua pekerja tambang yang mengalami laka ialah Mustakim warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dan Andi Setiawan asal Kabupaten Sidoarjo. Dia berdua meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan batu akibat longsor yang terjadi di area tambang.
Meskipun laka tambang telah terjadi, namun pihak keluarga korban mengaku ikhlas. Selain itu, tidak menuntut secara hukum atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya tersebut.
Salah satu istri korban asal Sidoarjo, Retno Setyoningsih mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas musibah yang dialami almarhum suaminya tersebut. Selain itu, perusahaan juga memiliki itikad baik dengan memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.
"Kami ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suami saya," ujar Retno, Senin (28/10/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, seusai kejadian tersebut pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi tambang. Selanjutnya, terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya.
"Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP. Selain itu kami juga monitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal," papar Dimas sapaan akrabnya.
Menurutnya, perkembangan terbaru pihak keluarga sudah ikhlas atas kepergian korban dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suaminya. Disisi lain, pihak dari perusahaan sudah memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.
"Pihak keluarga korban almarhum Mustakim Sidik dari Rengel yang diwakili istrinya saudari Nurul Lathifah dan keluarga korban almarhum Andi Setiawan yang diwakili istrinya saudari Retno Setyoningsih dari Porong Sidoarjo sudah ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut," tambahnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim menegaskan, untuk tambang batu tersebut sudah memiliki izin. Sehingga perusahaan pun bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya. "Bahwa memang pemilik tambang sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan," pungkasnya. (wan/ns)