Aksi Bullying Picu Respon Cepat Pemerintah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Aksi Bullying Picu Respon Cepat Pemerintah
Proses mediasi di SMPN 2 Kalipuro.

Banyuwangi, HB.net - Insiden perundungan yang menghebohkan jagat maya terjadi di sebuah SMP negeri di Kabupaten Banyuwangi Rabu, (19/06/2024). Kejadian yang berlangsung di luar area sekolah ini terekam video dan menyebar luas, memperlihatkan seorang siswa menjadi sasaran intimidasi oleh sejumlah rekannya.

Menanggapi peristiwa ini, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang sedang berada di Tanah Suci, langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk menangani kasus tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Kami mengadakan pertemuan yang melibatkan korban, pelaku, dan orang tua mereka," ujar Suratno kepada media, Jumat (21/06/2024). Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi tentang bahaya perundungan dan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi para pelaku.

Investigasi awal mengungkap bahwa pemicu insiden ini adalah unggahan status WhatsApp korban yang berisi tantangan berkelahi. Status ini kemudian ditanggapi dengan tindakan bullying oleh siswa-siswa lain.

Suratno menekankan pentingnya kewaspadaan dalam bermedia sosial. "Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital," tegasnya.

Dinas Pendidikan Banyuwangi juga menggalakkan kampanye anti-perundungan di sekolah-sekolah. Program Merdeka Belajar dan Implementasi P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) menjadi bagian integral dari upaya ini.

"Pencegahan perundungan adalah tanggung jawab bersama. Perlu sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita," Suratno menutup keterangannya.

Insiden ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan dan edukasi berkelanjutan untuk mencegah tindakan perundungan di kalangan pelajar. (guh/diy)