Ambrol Edarkan Ribuan Pil Dobel L

Unit Reskrim Polsek Peterongan berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil dobel L.

Ambrol Edarkan Ribuan Pil Dobel L
Tersangka saat berada di Mapolsek Peterongan. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Unit Reskrim Polsek Peterongan berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil dobel L. Penangkapan dilakukan di Warung Bakso Solo Jalan KH. Romli Tamim, Peterongan, Jombang, Minggu (23/1) pukul 09.30 WIB.

Diketahui, pemuda tersebut yakni, Amir Ayub Mabrur alias Ambrol (27), warga Dusun-Desa Sumbersari RT 004 RW 004, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Peterongan AKP Sujadi mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi warga tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Peterongan. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, petugas mendapati pemuda dengan tingkah laku yang mencurigakan berada di lokasi warung bakso.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu botol plastik bekas tempat pil dobel L dan satu plastik warna putih berisi 1000 butir ," ungkapnya, Senin (24/1).

Selain ribuan butir pil setan tersebut, petugas juga menyita barang bukti lainnya, yaitu satu unit HP merk Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Peterongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Sujadi.(aan/rd)