Antisipasi Persoalan Hukum, BRI Tuban MoU dengan Kejari

Antisipasi Persoalan Hukum, BRI Tuban MoU dengan Kejari
Branch Manager BRI Tuban, Mohammad Arief Prabowo dan Kajari Tuban, Imam Sutopo saay menunjukkan dokumen penandatangan perjanjian kerjasama.

Tuban, HB.net - Dalam rangka meningkatkan kinerjanya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban terus menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder. Upaya kali ini BRI Tuban telah melakjkan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Branch Manager BRI Tuban, Mohammad Atief Prabowo mengatakan, perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum. Terutama, masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tentunya persoalan itu tidak hanya dalam pengadilan, tapi juga di luar pengadilan.

"Kerjasama atau MoU ini langsung saya lakukan dengan Bapak Kajari Tuban, Imam Sutopo," kata Mohammad Arief Prabowo kepada wartawan saat di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Menurut Arief sapaan akrabnya, kegiatan MoU ini bagian upaya guna mencegah persoalan hukum yang bisa saja terjadi kapan saja. Tak hanya itu, BRI pun tidak bisa menampik jika suatu saat ada persoalan hukum. Oleh sebab itu, melalui MoU ini BRI bisa mencegah beberapa hal yang tidak diinginkan, terlebih persoalan hukum.

"Kegiatan ini sebagai ikhtiar kami untuk melakukan antisipasi dini dalam persoalan hukum, terutama bidang perdata dan tata usaha negara," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari, Stephen Dian Palma menyampaikan, kegiatan MoU ini merupakan dalam rangka kerja sama Bidang Datun Kejari Tuban dengan. Kerjasama ini fokus pada bidang perdata dan tata usaha negara yang mempunyai kewenangan bertindak untuk dan atas nama pemerintah.

"Baik persoalan di dalam maupun di luar pengadilan guna pendampingan permasalahan-permasalahan hukum," pungkas Palma sapaan akrabnya. (wan/ns)