Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Rencana KUB

Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Rencana KUB
Foto bersama dalam pertemuan Bank Jatim dengan Bank Banten.

Surabaya, HB.net - Setelah dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) pada April 2024 lalu.

Kini Bank Banten secara resmi telah melakukan kunjungan lanjutan ke Bank Jatim guna membahas rencana sinegi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) ke depannya. Diharapkan dari kunjungan tersebut, Bank Jatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak.

Bertempat di Ruang Semeru Bank Jatim, pertemuan tersebut dihadiri Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan bankjatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajaran.

 

Busrul menjelaskan, Bank Jatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bank Banten ini. Selain itu, perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten. Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.

"Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,’’ ujarnya.

Pada kesempatan yang sama beberapa hal diatas disampaikan Busthami kepada Bank Jatim untuk dapat mengetahui perkembangan terkini Bank Banten. (diy/ns)