Sempat Kabur, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Meski sempat melarikan diri namun MAK (28), warga Jalan Ambengan Batu DKA, Surabaya, tersangka eksekutor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sempat Kabur, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
Residivis curanmor diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Meski sempat melarikan diri namun  MAK (28), warga Jalan Ambengan Batu DKA, Surabaya, tersangka eksekutor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka beraksi bersama temannya, KS yang berhasil diamankan terlebih dulu dan dihajar massa di Jalan Putat Gede Barat, Surabaya. Darinya polisi menyita sepeda motor sarana curanmor dan pakaian yang digunakan saat beraksi di Jalan Putat Gede Barat, Surabaya.

"Ia sempat kabur, namun akhirnya kami amankan. Kami masih kejar satu orang lagi komplotan mereka," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Jumat (6/9).

Kala itu, MAK bersama KS mengendarai sepeda motor Honda Beat ke Jalan Putat Gede Barat, Surabaya dan  melihat sepeda motor korban AW (23), yang diparkir di garasi rumah. "Korban (AW) berkunjung ke kakak iparnya saat itu," jelasnya.

Tersangka MAK kemudian masuk ke garasi dan berbekal kunci T merusak kunci motor korban. Sementara itu,  berusaha membawa kabur motor tersebut. Tetapi korban lebih dulu mengetahuinya dan berteriak meminta tolong sambil melakukan pengejaran.  "KS ditangkap dan dihajar massa di lokasi. Sementara MAK kabur," tutur AKBP Aris.

Kini Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menemukan residivis kasus curanmor ini untuk menangkapnya.

Kepada polisi tersangka MAK mengaku ikut beraksi di Jalan Putat Gede Barat, Surabaya dan bertindak sebagai eksekutor karena pernah ditahan dan lebih mahir. "Tersangka ini pernah ditahan di Polrestabes Surabaya pada 2017 dan 2021. Ia kembali beraksi bersama komplotannya," ujar AKBP Aris.(yan/rd)