Bawa Sabu, Warga Pasuruan Diringkus di Sidoarjo

Bawa Sabu, Warga Pasuruan Diringkus di Sidoarjo
M. Syaifuddin alias Saiput yang ditangkap Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Satresnarkoba berhasil membekuk M. Syaifuddin alias Saiput (24), warga Bulu Kandang RT 01 RW 07, Kecamatan Prigen, Pasuruan. Ia ditangkap lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Satreskoba Polresta Sidoarjo AKP M. indra Najib mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di kawasan Jalan Raya Buduran Sidoarjo. "Saat itu ia hendak bertemu dengan seseorang," katanya, Selasa (14/4).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,2 gram. "Langsung kami bawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Sebelum ditangkap, tersangka mendapat barang haram itu dari seseorang yang akrab dipanggil Wak Guru (DPO), seharga Rp 350 ribu. Setelah mendapat satu paket sabu tersebut, oleh Saiput dibagi menjadi dua paket.

"Satu paket ini rencananya akan di serahkan ke seseorang yang bernama Alda. Alda inilah yang meminta dibawakan sabu saat pelaku mengajak ketemuan dengan Alda yang sebelumnya kenal melalui Facebook, " pungkasnya.(cat/rd)