Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Sentra Gakkumdu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo terus melangkah untuk persiapan Pemilu 2024.

Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Sentra Gakkumdu
Bupati Muhdlor saat hadiri launching Sentra Gakkumdu Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo terus melangkah untuk persiapan Pemilu 2024. Salah satunya me-launching Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Hotel Fave Sidoarjo, Selasa (13/12).

Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menjelaskan, Sentra Gakkumudu ini sebagi ujung tombak penegakkan hukum pada pelaksanaan pemilu. Di tahun 2019 kemarin, Bawaslu mencatat ada 706 pelanggaran. Satu pelanggaran pidana dikawal hingga persidangan. Enam pelanggaran terkait etik dan tiga bukan kategori pelanggaran.

"Artinya bahwa pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sudah berpengalaman menangani pelanggaran pidana,” tandas Haidar di sela launching Sentra Gakkumdu Sidoarjo.

Haidar pun menegaskan, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Sidoarjo tidak akan segan dalam memproses setiap pelanggaran yang muncul.

Peluncuran Sentra Gakkumdu Sidoarjo ini dihadiri forkopimda setempat. Di antaranya Bupati Ahmad Muhdlor dan Ketua DPRD Usman. Di kesempatan itu, Bupati Muhdlor meminta para aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas saat Pemilu serentak tahun 2024.

Menurut Bupati Muhdlor, pada Pemilu 2024 merupakan pertama kali dihadapkan pada pemilihan serenta, sehingga wajar adanya penegakkan hukum. Dimana nanti pada masa transisi pasti ada hal-hal yang cukup menguras perhatian.

"Semua ini akan terselesaikan dengan baik jika Bawaslu, kepolisian, serta kejaksaan sebagai ujung tombak Gakkumudu ini berjalan dengan baik dan profesional,” tandas Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.

Gus Muhdlor menambahkan, Pemilu 2024 nanti merupakan pengalaman pertama pemilu kepala negara, hingga daerah jadi satu. Tekanan pasti ada dan situasi politik pasti kental sekali. "Sehingga saya minta para camat dan kepala OPD yang hadir, agar tetap menjaga netralitas ASN," tandasnya.(sta/rd)