BCA Finance Beri Keringanan Angsuran Mitra Gojek

BCA Finance Beri Keringanan Angsuran Mitra Gojek
Mitra pengemudi GoCar akhirnya bisa dapat keringanan angsuran dari BCA Finance.

Surabaya, HARIAN BANGSA - Sebagai upaya dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, Gojek bersama BCA Finance bekerja sama memberikan relaksasi dalam program Kesejahteraan Mitra Driver. Inisiatif tersebut mencakup beberapa area utama yang paling berdampak bagi keberlangsungan hidup mitra driver Gojek. Termasuk dukungan kesehatan dan keselamatan mitra serta meringankan beban biaya harian.

Chief Operations Officer Gojek Hans Patuwo mengatakan, diharapkan kerja sama yang dilakukan dengan BCA Finance ini akan sangat membantu mitra supaya penghasilannya bisa difokuskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19.

"Skema ini sangat ideal.  Mitra driver GoCar yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan relaksasi serta lulus seleksi bisa mendapatkan keringanan angsuran 6 bulan dan perpanjangan tenor hingga 24 bulan," jelasnya.

Pihaknya juga sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan pembiayaan lainnya. Sehingga lebih banyak mitra Gojek baik GoCar maupun GoRide bisa mendapatkan akses keringanan angsuran pembiayaan kendaraan bermotor.

Deputy Director BCA Finance Rahmat Susanto mengatakan, paham akan tantangan yang dihadapi para driver online yang terdampak penghasilannya di masa pandemi Covid-19. Pihaknya ingin membantu agar bisa meringankan beban keuangan mereka, yaitu restrukturisasi atau keringanan kepada debitur yang terdampak Covid-19.

"Gojek telah memberikan data-data yang diperlukan pada kami untuk kemudian diseleksi. Hasil seleksi tersebut akan menentukan debitur-debitur yang berhak menerima program keringanan cicilan ini," terangnya.

Upaya BCA Finance adalah realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit kendaraan bermotor. Ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.11/POJK.03/2020 mengenai Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.(sby1/rd)