Berantas Rokok Ilegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Tukang Becak

Puluhan tukang becak di Kota Mojokerto mendapatkan sosialisasi ketentuan di bidang cukai rokok.

Berantas Rokok Ilegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Tukang Becak
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berbicara di hadapan para tukang becak dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai rokok.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Puluhan tukang becak di Kota Mojokerto mendapatkan sosialisasi ketentuan di bidang cukai rokok. Hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi maraknya peredaran rokok ilegal. Senin (8/11).

Para tukang becak ini dibekali informasi seputar definisi rokok ilegal, ciri rokok ilegal, konsekuensi hukum bagi produsen, pemasok, hingga pedagang rokok ilegal, Serta kontribusi cukai rokok bagi kesejahteraan masyarakat.

Acara yang dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean, Sidoarjo, Tita Puspita Lundiana.

Bertempat di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Ning Ita sapaan akrab wali kota, didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Choirul Anwar. Dia mengingatkan pentingnya cukai rokok bagi masyarakat. Salah satunya membayar biaya jaminan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kota Mojokerto.

"Begitu besarnya kontribusi cukai rokok bagi masyarakat ini, maka jika banyak peredaran rokok ilegal, tentu ini akan mengurangi hak masyarakat. Yang harusnya uang dari cukai rokok bisa dipakai membayar jaminan kesehatan jadi tidak bisa terbayar. Ini kan merugikan masyarakat," tegas Ning Ita.

Lebih lanjut ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dalam pemberantasan rokok ilegal khususnya di Kota Mojokerto. "Oleh karena itu, mari bersama-sama kita awasi dan laporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitar kita," ajaknya.

Senada dengan wali kota, Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto Choirul Anwar menuturkan, perlu adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menggempur rokok illegal. Termasuk di dalamnya para tukang becak.

"Hal ini tentu sangat membantu jika kita bergerak bersama. Mengingat tukang becak ini pengonsumsi rokok dengan jumlah cukup banyak di Kota Mojokerto," pungkasnya.(ADV/ris/rd)