BPJS Ketenagakerjaan Kediri Adakan Pelatihan dan Penerimaan Calon Anggota Perisai

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Kediri Adakan Pelatihan dan Penerimaan Calon Anggota Perisai

Kediri, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Kediri mengadakan pelatihan dan rekrutmen calon anggota perisai di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Senin (19/06/2023)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Kota Kediri, Imam W Zarkasyi dan para Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Kota Kediri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja Indonesia

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional bagi para pekerja Indonesia, perlindungan diberikan mulai dari pekerja berangkat dan pulang dari tempat kerja,”  jelas Imam

BPJS Ketengakerjaan memiliki 30 agen atau penggerak jaminan sosial yang tersebar di Kediri. Mereka aktif melakukan sosialisasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Seperti diketahui, Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJAMSOSTEK Kediri. Yang bertugas mengakuisisi, melakukan sosialisasi serta edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Diketahui jumlah akuisisi kepesertaan melalui agen perisai periode Januari s.d. Juni sejumlah 3.107 tenaga kerja. Imam berharap melalui agen perisai dapat mempercepat terwujudnya perlindungan jamiann sosial ketenagakerjaan secara universal coverage di wilayah kerjanya

“Dengan iuran Rp16.800, pekerja terlindungi 2 program perlindungan jaminan sosial, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, segala biaya perawatan medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dan apabila pekerja meninggal biasa, akan mendapatkan santunan sebesar Rp42juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang tk s.d. kuliah dengan maksimal Rp174juta dengan masa iuran minimal 3 tahun,” terangnya. (tri/ns)