BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Bagi UMKM

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pelaku UMKM, karena menyangkut perlindungan atas kegiatan usaha mereka yang memiliki resiko kecelakaan kerja dan kematian.

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Bagi UMKM
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak sosialisasi program ke UMKM Pabean Cantikan.

Surabaya, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Tanjung Perak sosialisasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Selasa (25/06/2024). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pelaku UMKM, karena menyangkut perlindungan atas kegiatan usaha mereka yang memiliki resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti pelaku UMKM minimal 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya cuma Rp16.800, setiap bulan, atau bisa menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran menjadi Rp 36.800 bulan.

Theresia menegaskan, melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir memberi kepastian jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia bila terjadi resiko kecelakaan kerja, kematian dan di masa tuanya.

“Harapan kami dengan mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini seluruh pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Theresia.

Dengan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM bisa tenang dalam melakukan kegiatan atau aktivitas usahanya, karena sudah terlindungi dari resiko kerja.

"Kami juga mendoakan mudah-mudahan para pelaku UMKM ini menjadi UMKM yang unggul dan tangguh serta menjadi kebanggaan Kecamatan Pabean Cantikan," ucap Theresia.

Diungkapkan, para pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) ini masih banyak yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Karena itulah, perluasan kepesertaan di sektor informal ini menjadi fokus kami saat ini," lanjut dia.

"Kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami ingin mereka sejahtera dengan "Kerja Keras Bebas Cemas" karena terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," papar Theresia.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena program ini manfaatnya sangat besar dengan iuran yang sangat terjangkau,” imbuhnya.  

Tidak hanya pada para pelaku UMKM, Theresia pun mengajak pekerja sektor informal lain seperti sopir angkutan, pemilik warung, dan petani untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. "Karena, dengan ini masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin, terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Sekretaris Kecamatan Pabean Cantikan Eko Ismardianto ST MT yang ikut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi pada BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak yang telah berupaya meningkatkan kesejahteraan UMKM melalui program-programnya.

“Kami berterima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak yang memiliki visi dan misi yang sama dengan menjadikan para pelaku UMKM di Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya lebih paham terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," ujar Eko.

"Semoga kedepannya dengan pemahaman yang baik terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat menyentuh lebih banyak pelaku UMKM yang daftar BPJS Ketenagakerjaan," tambah Eko. (diy)