BPK RI Tatar Kepala Sekolah Soal Pengelolaan Dana BOS

Sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana BOS ini digelar BPK RI bersama dengan Komisi XI DPR RI bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo.

BPK RI Tatar Kepala Sekolah Soal Pengelolaan Dana BOS
Plt Bupati, BPK dan Anggota DPR RI saat memberikan wejangan soal pengelolaan BOS kepada seluruh Kasek.

Probolinggo, HB.net - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) bersama Plt Bupati, Timbul Prihandjoko mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah mulai dari PAUD, SD hingga SMP untuk dilatih agar Pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS) sesuai aturan.

Pelatihan yang dikemas sosialisasi akuntabilitas Pengelolaan BOS ini digelar Pemkab di Audotorium Madakaripura, Kantor Bupati, Sabtu (12/08/2023).

Sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana BOS ini digelar BPK RI bersama dengan Komisi XI DPR RI bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan dialog interaktif dengan materi peran pengawasan DPR untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara oleh anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun serta peran dan tugas BPK dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan dana BOS oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi.

Plt. Bupati Timbul mengatakan, dana BOS yang merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik telah memberikan dampak yang luar biasa bagi kemajuan sekolah. Dana BOS tidak saja sekedar melanjutkan kesinambungan operasional sekolah, tetapi lebih dari itu telah mampu meningkatkan mutu sekolah. Hal ini tampak nyata pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik serta iklim keamanan sekolah.

 “Pada 2023 ini pengelolaan dan penatausahaan dana BOS di Kabupaten Probolinggo yang jumlahnya sebesar Rp 105.762.980.000 telah dilakukan secara non tunai,” jelasnya.

Untuk semakin memastikan dana BOS digunakan bagi peningkatan mutu dan kualitas layanan pendidikan, maka dalam perencanaan dan penganggaran dana BOS, sekolah telah mengacu kepada rapor pendidikan sebagai data base perencanaan. “Rapor pendidikan merupakan alat bantu bagi sekolah untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan kegiatan ini sangat penting sekali bagi penerima BOS dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

“Kemiskinan bisa diputus melalui pendidikan yang murah dan pendidikan inilah yang bisa menghasilkan peradaban bangsa. Salah satu tolak ukur kemajuan IPM ada di sektor pendidikan. Pendidikan umum dan pendidikan agama di Indonesia menunjukkan Indonesia mempunyai kekuatan yang luar biasa di bidang pendidikan,” terangnya.

Misbakhun mengajak mitra kerjanya dalam hal ini BPK RI untuk mensosialisasikan apa yang ada ketika memeriksa dana BOS. Jangan sampai keberpihakan Negara dalam menganggarkan dana BOS tidak diikuti dengan akuntabilitas pengelolaannya. (ndi/diy)