Bupati Jamin Tak Ada Pungutan
Sebanyak 37 calon kepala SD Kabupaten Mojokerto, mengikuti diklat calon kepala sekolah yang diselenggarakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak 37 calon kepala SD Kabupaten Mojokerto, mengikuti diklat calon kepala sekolah yang diselenggarakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto. Diklat yang direncanakan berlangsung selama dua bulan ke depan, dibuka secara resmi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Senin (28/6) di Hotel Grand Whiz Trawas.
Saat membuka kegiatan, bupati menekankan bahwa segala proses dan tahapan ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Bupati menjamin bahwa segala tindak penyimpangan dan pelanggaran, bisa dilaporkan melalui aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Semuanya kini transaparan dan akuntabel. Tidak ada pungutan biaya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, semua bisa dilaporkan di aplikasi WBS Pemkab Mojokerto,” kata Ikfina.
Aplikasi tersebut berfungsi untuk melaporkan tindak penyimpangan dan pelanggaran dalam internal lembaga, yang berkaitan dengan KKN. Serta, penyalahgunaan wewenang atau jabatan, maupun jika menemui hambatan pada pelayanan masyarakat. identitas pelapor aman terjaga kerahasaiannya.
Dengan masih adanya pandemi Covid-19, Bupati Ikfina juga berpesan kepada calon kepala sekolah agar dapat menjaga para tenaga pendidik dan murid, melalui edukasi yang masif terkait pentingnya protokol kesehatan.
Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto Susantoso pada laporan sambutan menginformasikan jadwal pelaksanaan diklat, akan terbagi dalam beberapa sistem pembagian.
“Diklat kita mulai 28 Juni-20 September 2021, dengan rincian waktu in service training dan on the job training yang akan dilakukan di sekolah dasar lingkungan Kabupaten Mojokerto,” terang Susantoso.(hms/rd)