Dewan Desak Nama RSUD Krian Diubah

Nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Krian menjadi sorotan kalangan DPRD Sidoarjo.

Dewan Desak Nama RSUD Krian Diubah
Hearing yang digelar DPRD Sidoarjo membahas soal rekrutmen pegawai RSUD Krian, Jumat (18/2).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Krian menjadi sorotan kalangan DPRD Sidoarjo. Wakil rakyat tersebut meminta agar Pemkab Sidoarjo mengubahnya menjadi RSUD Sidoarjo Barat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan, saat hearing membahas rekrutmen pegawai RSUD Krian, Jumat (18/2) sore lalu.

Sebab sejak awal, pembangunan RSUD tersebut berbunyi RSUD Sidoarjo Barat. “Kalau berbicara RSUD Sidoarjo Barat, yang berdarah-darah itu kami. Konsep awalnya, waktu itu kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) juga berbunyi RSUD Sidoarjo Barat. Hingga akhirnya dianggarkan melalui APBD, konsepnya ya RSUD Barat,” tandas politisi Partai Gerindra ini.

Kayan pun meminta agar Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo mengubah peraturan bupati (Perbup) Sidoarjo yang menamai RSUD Krian, diubah menjadi RSUD Sidoarjo Barat. Selain itu, pengubahan nama RSUD Krian menjadi RSUD Sidoarjo Barat tersebut, agar tidak ada dikotomi di tengah warga Sidoarjo Barat.

"Kalau hari ini yang demo warga Krian, bisa jadi besok yang demo warga Prambon, Tarik, Balongbendo atau warga Wonoayu. Karena persoalan nama itu mempersempit kesempatan warga Sidoarjo Barat mendapatkan layanan kesehatan," tegasnya saat hearing yang dihadiri perwakilan warga Krian dan OPD terkait,  d iantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bagian Organisasi.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo Arief Mulyono menyatakan nama RSUD Krian diatur dalam Perbup Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2021. Perbup itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019, dimana pemerintah pusat mewajibkan RS sebagai unit organisasi bersifat khusus.

Terkait nama, saat pembahasan perbup, pihaknya sudah berkeinginan menyiapkan nama lazimnya nama-nama rumah sakit baik di Jawa Timur maupun nasional, yang menggunakan nama-nama tokoh maupun pahlawan. “Namun pada saat pembahasan akhir, kami belum menemukan nama. Jika nanti pimpinan maupun dewan untuk mengubah nama, kami intinya siap,” cetus Arief.

Dalam hearing, Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman menegaskan pihaknya telah transparan dalam rekrutmen calon pegawai RSUD Krian. Ia lalu merinci, dari 8.848 pelamar, sebanyak 1.936 telah lolos seleksi administrasi.

Pihaknya lalu meranking lagi hingga menjadi 380 pelamar untuk mengikuti tes tulis, psikotes, dan wawancara, karena terbatasnya anggaran. Pada tahap awal, RSUD Krian merekrut 309 pegawai. Rinciannya, 106 bakal diisi dari CPNS, 49 pegawai mutasi, dan 145 pegawai THL.

Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, M Damroni Chudlori didampingi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan dan Bambang Riyoko itu, digelar menindaklanjuti aksi demo warga Krian, Rabu (16/2) lalu, yang menuntut transparansi rekrutmen pegawai RSUD Krian. Warga Krian protes karena menganggap rekrutmen tidak transparan karena sejumlah warga Krian tidak lolos seleksi administrasi. (sta/rd)