Dewan Minta Pol PP Tak Obral SLO
Dewan bereaksi atas pencabutan Sertifikat Layak Operasi (SLO) milik Hotel Ayola dan Gedung Astoria oleh Satpol PP Kota Mojokerto.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Dewan bereaksi atas pencabutan Sertifikat Layak Operasi (SLO) milik Hotel Ayola dan Gedung Astoria oleh Satpol PP Kota Mojokerto. Sugianto, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto mendesak agar Pol PP tak mengobral SLO yang dicabut akibat sanksi melanggar protokol kesehatan (Prokes). Seperti diketahui, pencabutan SLO itu akibat wisuda SMA yang ditengarai melanggar prokes.
" Jangan sampai memberikan kemudahan penerbitan SLO terhadap pengelola gedung tersebut. Jika perlu jangan dikeluarkan selama pandemi masih ada, agar ada efek jera jika melanggar prokes dalam melakukan kegiatan," kata Sugianto.
Menurutnya, pihak pengelola gedung seharusnya memberikan arahan kepada panitia acara terkait sebelum memberikan izin sewa. "Jangan dilos saja seperti tidak ada aturan prokes. Ini pandemi yang seharusnya sudah disampaikan pengelola mengenai tata cara penyewaan gedung selama prokes, " Katanya.
Sugianto menjabarkan kerugian yang diderita penyewa akibat pembubaran itu. "Bayangkan untuk make up Rp 150 ribu per anak dikalikan seribu anak, misalnya. Berapa juta kerugian yang ditanggung panitia dan anak-anak. Itu belum termasuk sewa gedung. Hal itu seharusnya tidak akan terjadi jika pengelola gedung tanggap. Misalnya dengan membagi dua sesi acara tersebut," jelasnya.
Sugianto menegaskan agar pencabutan SLO tidak dibarengi dengan memberikan kemudahan kembali menerbitkan SLO kembali.
Sebelumnya, dua acara wisuda siswa SMA dibubarkan paksa oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 karena tidak berizin dan dinilai menimbulkan kerumunan. Polisi mengamankan 42 orang yang bertanggungjawab dalam dua acara tersebut.
Pembubaran paksa dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi. Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP membubarkan paksa acara wisuda ratusan siswa SMAN Wringinanom, Gresik di Emerald Hall Hotel Ayola, Jalan Benteng Pancasila dan wisuda siswa SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria Jalan Empunala.(yep/rd)